• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, November 8, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ajukan TPA Sanitary Landfill, Kadis DPCKTRP Sanggau: Berdasarkan DED Rp.20 Miliar

by EQUATOR
Kamis, 30 November 2023 07:41
in Berita Daerah, Infrastruktur, Kesehatan, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Ilustrasi. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah
Ilustrasi. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah

 

EQUATOR, SANGGAU. Pengelolaan sampah di Kabupaten Sanggau hingga saat ini masih menggunakan mekanisme open dumping. Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi mengaku telah mengajukan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan mekanisme sanitary landfill dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) ke pemerintah pusat.

“Ini sudah masuk usulan ke APBN, bersama dengan pembangunan TPA yang baru, yang sanitary landfill. Jadi kalau itu dua terbangun, kita berharap Kabupaten Sanggau punya sistem sanitasi yang aman, karena sudah dikelola sedemikian rupa, sehingga bukan hanya layak, tapi juga aman dibuang ke lingkungan,” kata Didit Richardi belum lama ini.

Melalui mekanisme sanitary landfill, sampah yang ada dipilah-pilah. Mana sampah plastik, sampah yang mudah diurai, maupun sampah logam. Artinya, kata Didit, tak semua sampah langsung dibuag ke TPA.
“Dari semua jenis sampah itu, yang tidak gampang diurai, kita buang ke TPA. Yang gampang diurai kita bisa jadikan pupuk. lalu yang plastik bisa kita cacah, kita jual dalam bentuk butiran plastik. Logam-logam bisa kita jual kiloan. Yan tidak bisa diurai itu kita buang ke TPA, kemudian ditimbun,” katanya.

Rencananya sanitary landfill itu akan dibangun di Sungai Kosak, lokasi TPA saat ini. Didit menjelaskan, kondisi TPA saat ini yang masih terbuka, banyak dampak negatif yang ditimbulkan seperti penyakit, lalat, nyamuk, bau dan tak elok dipandang mata. Namun, mekanisme sanitary landfill juga bukan pekara murah.

“Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) untuk TPA sekitar Rp.20 miliar. Itu sudah termasuk alat berat dan segala macam. Kalau sudah ditutup (ditimbun), kita tidak akan menyangka itu TPA. Malahan orang bisa menyangka itu taman, karena tidak ada bau. Kalau sampah kita cukup tonasenya, itu bisa menghasilkan gas untuk pembangkit listrik, seperti di Surabaya,” ungkap Didit.

Ia mengatakan, TPA membutuhkan dana lebih mahal karena membutuhkan lahan yang luas.

“Misalnya umur TPA ini 20 tahun, kita gali lalu timbun, kita pindah ke galian berikutnya. Berputar nanti sampai ke galian awal. Bekas galian itu juga ditanami tanaman-tanaman, sehingga terlihat seperti taman. Baunya juga sudah tidak ada. Itu terpadu, TPA di situ, IPLT di situ. Dimana-mana satu lokasi. Kita sudah masukkan tahun ini untuk 2026,”pungkas Didit. (KiA)

Next Post
Sri Winarno

Serapan APBN di Wilayah Kerja KPPN Putussibau Rp1,78 Triliun

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

23 jam ago
Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

23 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

2 hari ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

2 hari ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

2 hari ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version