• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 3, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ajukan TPA Sanitary Landfill, Kadis DPCKTRP Sanggau: Berdasarkan DED Rp.20 Miliar

by EQUATOR
Kamis, 30 November 2023 07:41
in Berita Daerah, Infrastruktur, Kesehatan, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Ilustrasi. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah
Ilustrasi. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah

 

EQUATOR, SANGGAU. Pengelolaan sampah di Kabupaten Sanggau hingga saat ini masih menggunakan mekanisme open dumping. Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi mengaku telah mengajukan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan mekanisme sanitary landfill dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) ke pemerintah pusat.

“Ini sudah masuk usulan ke APBN, bersama dengan pembangunan TPA yang baru, yang sanitary landfill. Jadi kalau itu dua terbangun, kita berharap Kabupaten Sanggau punya sistem sanitasi yang aman, karena sudah dikelola sedemikian rupa, sehingga bukan hanya layak, tapi juga aman dibuang ke lingkungan,” kata Didit Richardi belum lama ini.

Melalui mekanisme sanitary landfill, sampah yang ada dipilah-pilah. Mana sampah plastik, sampah yang mudah diurai, maupun sampah logam. Artinya, kata Didit, tak semua sampah langsung dibuag ke TPA.
“Dari semua jenis sampah itu, yang tidak gampang diurai, kita buang ke TPA. Yang gampang diurai kita bisa jadikan pupuk. lalu yang plastik bisa kita cacah, kita jual dalam bentuk butiran plastik. Logam-logam bisa kita jual kiloan. Yan tidak bisa diurai itu kita buang ke TPA, kemudian ditimbun,” katanya.

Rencananya sanitary landfill itu akan dibangun di Sungai Kosak, lokasi TPA saat ini. Didit menjelaskan, kondisi TPA saat ini yang masih terbuka, banyak dampak negatif yang ditimbulkan seperti penyakit, lalat, nyamuk, bau dan tak elok dipandang mata. Namun, mekanisme sanitary landfill juga bukan pekara murah.

“Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) untuk TPA sekitar Rp.20 miliar. Itu sudah termasuk alat berat dan segala macam. Kalau sudah ditutup (ditimbun), kita tidak akan menyangka itu TPA. Malahan orang bisa menyangka itu taman, karena tidak ada bau. Kalau sampah kita cukup tonasenya, itu bisa menghasilkan gas untuk pembangkit listrik, seperti di Surabaya,” ungkap Didit.

Ia mengatakan, TPA membutuhkan dana lebih mahal karena membutuhkan lahan yang luas.

“Misalnya umur TPA ini 20 tahun, kita gali lalu timbun, kita pindah ke galian berikutnya. Berputar nanti sampai ke galian awal. Bekas galian itu juga ditanami tanaman-tanaman, sehingga terlihat seperti taman. Baunya juga sudah tidak ada. Itu terpadu, TPA di situ, IPLT di situ. Dimana-mana satu lokasi. Kita sudah masukkan tahun ini untuk 2026,”pungkas Didit. (KiA)

Next Post
Sri Winarno

Serapan APBN di Wilayah Kerja KPPN Putussibau Rp1,78 Triliun

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

17 jam ago
Pontianak Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama Lintas Agama

Pontianak Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama Lintas Agama

2 hari ago
Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

3 hari ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Kelola Hibah Sesuai Aturan, KONI Ketapang Paparkan Program Kerja dan Prestasi Atlet di Tahun 2025

3 hari ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

3 hari ago

Trending

  • Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Raih IPKD Tertinggi se-Kalbar untuk Kategori Kota Berfiskal Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version