EQUATOR, Ketapang – Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani mengaplaus keberhasilan petugas Lapas Ketapang yang menemukan Narkoba jenis sabu seberat 2 ons. Barang haram itu diduga hendak diselundupkan ke dalam Lapas.
Abdul Sani pun meminta aparat mengusut tuntas jaringan Narkoba. Dia menduga barang haram itu berkaitan dengan narapidana di dalam Lapas.
“Kita apresiasi pihak Lapas. Tapi jangan hanya sekadar menggagalkan, tentu harus ada proses hukum terkait kasus ini. Siapa dalang dari pengiriman dan penerima Narkoba itu,” tegas Abdul Sani.
Menurut Abdul, persoalan tersebut harus menjadi atensi penegak hukum. Pasalnya, dengan adanya upaya menyelundupkan Narkoba dengan jumlah besar. Boleh jadi Lapas akan dijadikan tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkoba. Sehingga harus lebih sigap mengantisipasinya.
“Informasi yang saya dapat, dugaan kantong berisi Narkoba berasal dari titipan istri salah satu Narapidana kasus narkoba di Lapas. Kemudian dititip kepada seorang remaja yang hendak mengantar makanan untuk bapaknya,” beber Abdul.
“Jangan sampai remaja ini menjadi korban. Kalau memang dia tidak mengetahui isi titipan itu,” timpal Abdul.
Dia pun menganalisa, apabila Narkoba itu memang benar titipan dari istri narapidana. Tentu akan menimbulkan pertanyaan. Apakah pengiriman itu inisiatif istri atau permintaan narapidana.
“Kalau itu permintaan, bagaimana mereka berkomunikasi selama ini. Ini harus ditelusuri oleh Lapas dan Polisi. Supaya hal-hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Selain itu, Abdul Sani mendukung langkah Polres Ketapang yang saat ini sedang mendalami kasus dugaan penyelundupan Narkoba ke Lapas. Supaya segera diketahui siapa saja terlibat dan menjadi pelaku upaya penyelundupan Narkoba tersebut. (dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda