EQUATOR, Pontianak – Puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah mendeklarasikan diri ikut membubarkan organisasi Jamaah Islamiah di nasional, Sabtu 16 November 2024.
Deklarasi itu dilakukan di salah satu hotel di Kota Pontianak, dengan dihadiri mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah, Imtihan Syafi’i.
Pada deklarasi tersebut, puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah Kalbar-Kalteng menyatakan mendukung dan mematuhi keputusan pembubaran Jamaah Islamiyah oleh para masyayikh di Bogor tanggal 30 Juni 2024. Mereka pun siap kembali ke pangkuan negara kesatuan Indonesia dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari kelompok tatharrus atau ekstrem.
Kemudian, mereka juga siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
Selanjutnya, mereka siap pula menyerahkan alat dan senjata kepada aparat yang berwenang jika di antara mantan anggota ada yang memilikinya.
Imtihan Syafi’i menyampaikan pembubaran Jamaah Islamiyah dilandasi secara langsung oleh kesadaran dan bertambahnya ilmu.
Ia menerangkan, pihaknya memiliki keyakinan bahwa Ilmu harus selalu menjadi imam atau pimpinan.
“Jadi ketika kami dalam proses mencari ilmu, kami dapati ada kesalahan-kesalahan, sikap-sikap yang kami ambil lalu, jadi kami punya kewajiban untuk memperbaikinya, dan salah satunya ilmu tentang berjamaah ini,” ujarnya.
Bila dahulu pihaknya berfikir bahwa dengan berjamaah Islamiyah akan membawa kebaikan, nyatanya dalam perjalanan muncul kerusakan yang dirasakan sendiri dan masyarakat.
“Kami menyadari itu, dan pada kesempatan ini kami ingin meminta maaf kepada seluruh yang terdampak dengan keberadaan kami, kami meminta maaf kepada negara, dan berterima kasih tentunya, sampai hari ini sudah difasilitasi sedemikian rupa,” tuturnya.
Ia menjelaskan, deklrasi pembubaran saat ini tidak hanya dilaksanakan di nasional, namun tiap daerah di Indonesia akan mendeklarasikan diri untuk pembubaran.
Hal tersebut bertujuan mencegah adanya splinter (kelompok atau faksi yang terpisah dari badan induk) yang salah paham dengan kebijakan Pusat dan malah bertambah radikal.
Pasca deklarasi ini, bersama Densus 88 serta pihak terkait, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh mantan anggota agar tetap berada sesuai dengan komitmen.
Pada prosesnya, ia mengatakan Densus 88 melalukan pendekatan yang sangat humanis sebelum hingga akhirnya seluruh pimpinan Jamaah Islamiyah menyatakan untuk melakukan pembubaran.
“Kami dulu punya pemikiran, kami itu memandang densus 88 sebagai tentara musuh, dan ternyata densus 88 juga demikian. Nah bila kedua belah sudut pandangnya seperti itu, maka yang terjadi hanya pertumpahan darah yang tidak ada habisnya, padahal kami semua muslim,” tuturnya.
Hasil dari dialog panjang antara pimpinan Jamaah Islamiyah dan Densus 88, akhirnya pimpinan sampai pada titik memutuskan untuk membubarkan diri.
“Sebelum pembubaran kami memiliki pandangan bahwa negeri ini layak untuk dimusuhi, karena beberapa hal diantaranya tidak memberlakukan hukum Allah, kami salah perspektif itu, padahal nyatanya di negeri ini ada ruang kalau kita memang bersungguh-sungguh menjalankannya, rukun iman, rukun islam semua bisa dijalankan disini, hukum-hukum lainnya juga diterapkan,” katanya.
“Jadi, mungkin kemarin kalau saya katakan ada kabut yang menutupi pandangan kami, Alhamdulillah dengan ini kabut ini tersibak, sehingga kami tidak melihat negara ini sebagai musuh lagi, tetapi sebagai bapak yang memberikan kesempatan kepada anak – anaknya menjalankan agamanya sesuai undang- undang yang berlaku, dan Allah SWT,” tutup Imtihan. (dis)
Beri dan Tulis Komentar Anda