• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

35 WNA Kantongi Izin Tinggal di Kapuas Hulu

by EQUATOR
Rabu, 24 April 2024 19:29
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau mendukung program peralihan izin tinggal, dengan menyebarkan informasi melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Putussibau serta bekerja sama dengan media.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, menyusul adanya pemberlakuan kebijakan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumhamHAM) tentang Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa.

“Tujuannya agar warga negara asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau terutama pemegang izin tinggal kunjungan dapat melakukan peralihan ke izin tinggal terbatas melalui website evisa.imigrasi.go.id tanpa harus keluar wilayah Indonesia demi menghemat waktu dan biaya akomodasi,” kata Uray Aliandri, Selasa (23/04/2024).

Uray menjelaskan, izin tinggal tersebut menjadi ‘jembatan’ antara izin tinggal sebelumnya, untuk memperoleh izin tinggal baru.

“Dengan begitu, warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dimungkinkan untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas tanpa harus keluar wilayah Indonesia. Begitu juga pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap yang sudah tidak bisa lagi diperpanjang, dapat memperoleh Izin Tinggal baru tanpa harus keluar wilayah Indonesia,”jelasnya.

Uray menjelaskan, jumlah WNA yang mengantongi izin tinggal di lingkup Kantor Imigrasi Putussibau untuk sementara yakni 35 orang. Dimana 32 warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal tetap (ITAP) dan 3 pemegang izin tinggal terbatas (ITAS).
“Mereka itu sebagai misionaris Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP), yang berkewarganegaraan Amerika Serikat dan Jerman,” jelasnya.

Terkait jumlah WNA pemegang izin tinggal kunjungan, Uray menyebut belum ada yang berkunjung akhir-akhir ini, khususnya yang menggunakan Izin tinggal kunjungan.

“Kalau di periode Maret 2024 kemarin ada 8 orang Pakistan yang menggunakan Izin tinggal kunjungan untuk aktivitas dakwah,” terangnya.

Lanjutnya, pelaksanaan Izin Tinggal Peralihan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2024 yang disahkan pada 1 April 2024. Masa berlaku Izin Tinggal Peralihan yakni 60 hari dan hanya berlaku secara onshore, yakni bagi WNA yang sudah berada di wilayah Indonesia. Izin tinggal ini tidak berlaku lagi apabila WNA keluar wilayah Indonesia.

“Izin tinggal tersebut dapat digunakan oleh WNA yang akan mengajukan alih status ke Izin Tinggal Terbatas. Warga negara asing pemegang Izin Tinggal Peralihan tidak dikenakan overstay jika permohonan Izin Tinggal Peralihannya disetujui setelah masa berlaku izin tinggal sebelumnya berakhir,” ujarnya.

Uray mengimbau, bagi warga negara asing yang ingin menggunakan Izin Tinggal Peralihan, harus mengajukan permohonan melalui laman evisa.imigrasi.go.id dan melakukan pembayaran biaya keimigrasian paling lambat tiga hari sebelum masa berlaku izin tinggal sebelumnya habis.

“Pemberlakuan Izin Tinggal Peralihan merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menciptakan kepastian hukum bagi warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia serta kemudahan dalam pelayanan,” pungkasnya. (fik)

Next Post
Strategi UIP3B Kalimantan Perkuat Keandalan Pasokan Listrik Pasca Idul Fitri 1445 H

Strategi UIP3B Kalimantan Perkuat Keandalan Pasokan Listrik Pasca Idul Fitri 1445 H

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

3 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

13 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Disdukcapil Pontianak dan Kubu Raya Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

13 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

13 jam ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

18 jam ago

Trending

  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version