• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Selundupkan Sabu 20 Kilogram, Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati

by EQUATOR
Kamis, 28 Maret 2024 12:10
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Warga Malaysia saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Putussibau
Warga Malaysia saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Putussibau

EQUATOR, KAPUAS HULU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menuntut hukuman mati atas terdakwa perkara Narkoba 20 Kilogram, Dom Sebau warga Malaysia dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Putussibau, Rabu (27/3/2024).

Warga negara Malaysia ini sebelumnya didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Pengadilan Negeri Putussibau, Crista Yulianta Prabandana menyampaikan, pada persidangan Rabu (27/3/2024) kemarin, jaksa penuntut umum membacakan tuntutan yang menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa dituntut pidana mati oleh Penuntut Umun. Kemudian Majelis Hakim memberikan hak kepada terdakwa dan PH untuk mengajukan nota pembelaan yang akan dibacakan di persidangan tggl 24 April 2024,” katanya, Kamis (28/3/2024).

Sementara itu Dikrosfia Suryadi Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan, bahwa tim Penasehat Hukum sedang menyusun dan mempersiapkan Pledoi untuk dibacakan yang agendanya dijadwalkan pada tanggal 24 April 2024.

“Nanti kita akan kita bacakan pledoi kita pada persidangan selanjutnya, ” singkatnya.
Sementara itu dari Jalsa Kejari Kapuas Hulu saat dihubungi media ini belum memberikan komentatnya terkait tuntutan mati terhadap Terdakwa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Prajurit Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 20 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Tepatnya di Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu.

Sabu seberat 20 kilogram itu dibawa langsung oleh seorang pria yang berasal dari Malaysia bernama Dom Sebau, menggunakan sepeda motor di jalur-jalur tikus perbatasan. (fik)

Next Post
Benderang Berkah Ramadan, PLN Berbagi Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Benderang Berkah Ramadan, PLN Berbagi Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

4 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

5 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

5 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version