EQUATOR, KAPUAS HULU – Diperkirakan sudah dua tahun bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Kalbar maupun dari pihak ketiga untuk masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang terdampak bencana mengendap di gudang BPBD Kapuas Hulu yang ada di jalan Pesantren Kecamatan Putussibau Selatan. Akibatnya pun membuat sejumlah sembako tersebut kadaluwarsa hingga membusuk.
Banyaknya sembako membusuk tersebut diduga dikarenakan lambatnya penyaluran ke masyarakat yang terdampak bencana karena buruknya regulasi penyaluran sehingga menumpuk di gudang BPBD Kabupaten Kapuas Hulu dalam waktu lama.
Warga Putussibau yang enggan disebutkan namanya mengatakan, barang-barang yang berada di gudang BPBD Kabupaten Kapuas Hulu tersebut sebagian besar beras yang sudah membusuk.
“Mengapa sebelum busuk tidak disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sementara masih banyak masyarakat yang membutuhkan,” katanya belum lama ini.
Dirinya pun sangat menyayangkan sejumlah bahan pangan tersebut tidak disalurkan tepat waktu, yang pada akhirnya membusuk sehingga menyebabkan kerugian negara.
“Kami mohon kasus ini diusut tuntas sampai dengan ke BPBD Kabupaten Kapuas Hulu,” harapnya.
Sebelumnya, dirinya menginformasikan hal tersebut kepada media ini, di mana ia menyarankan apabila media ini melakukan pemeriksaan ke gudang tersebut, supaya tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada siapa pun.
“Langsung lakukan inspeksi mendadak. Bongkar gudangnya. Lihat di situ Pak banyak sekali beras yang membusuk dan expired kenapa tidak disalurkan kepada masyarakat,” sarannya.
Menerima informasi tersebut, awak media pun mendatangi gudang yang dimaksud. Saat tiba di gudang, pintu gudang yang terbuat dari besi tersebut dalam keadaan terkunci. Namun, ada sedikit celah untuk melihat ke dalam.
Berdasarkan pantauan langsung dari celah pintu besi tersebut, terdapat tumpukan beras Bulog yang berada di dalam gudang namun kondisinya belum diketahui, apakah benar beras-beras tersebut sudah dalam kondisi membusuk sebagaimana yang diinformasikan kepada awak media.
Sementara Gunawan Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu membenarkan banyak bantuan sembako berupa beras, indomie, makanan kaleng, roti dan lainnya yang sudah kadaluwarsa didalam gudangnya.
“Barang-barang tersebut merupakan barang bantuan berbagai macam jenis, seperti beras, ikan kaleng mie instan dan roti, yang pihaknya terima dari berbagai pihak, baik dari lembaga maupun dari perusahaan, beberapa tahun lalu, bahkan sebagian di antaranya ada yang diterima pada saat Pandemi COVID-19 lalu, ” ujarnya.
Gunawan mengatakan, pada saat itu tidak ada kejadian bencana dan momen bencana juga sudah lewat sehingga barang-barang tersebut tidak disalurkan. Selain itu, pihaknya juga terkendala soal dana operasional sehingga untuk menyalurkan bantuan tersebut pihaknya tidak memiliki anggaran.
Selaku Kepala Pelaksanaan, dirinya memang menerima informasi terkait hal tersebut dari Bidang terkait (Bidang Kedaruratan), yang menangani hal itu, namun dirinya sudah menyarankan untuk membuat berita acara pemusnahan terhadap barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi (kedaluwarsa) tersebut.
“Saya sudah berulang kali menyarankan kepada Kepala Bidang terkait, untuk membuat berita acara pemusnahan terhadap barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi tersebut,” terangnya.
Berkaca dari hal tersebut, Gunawan menyarankan kepada pihak ketiga, yang akan memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana ke depannya, untuk langsung saja menyalurkan bantuan tersebut tanpa perlu melalui BPBD.
“Bukannya kita tidak mau menerima bantuan dari pihak ketiga untuk korban bencana, tapi kita terkendala soal operasional yang tidak ada anggarannya untuk menyalurkan bantuan tersebut. Oleh sebab itu apabila suatu saat ada lembaga atau perusahaan yang ingin memberi bantuan kepada korban bencana, lebih baik langsung saja disalurkan kepada korban,” pungkasnya. (fik)
Beri dan Tulis Komentar Anda