• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Ganti Rugi Dampak Pembangunan Pile Slab Ada, Wabup Minta Pemilik Lahan Sabar

by EQUATOR
Selasa, 5 Maret 2024 18:26
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat

EQUATOR, KAPUAS HULU – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menegaskan bahwa untuk ganti rugi terhadap dampak pembangunan Pile Slab tahap dua yang ada di Kecamatan Kalis dipastikan ada, hanya saja masyarakat atau pemilik lahan diminta untuk bersabar.

“Ganti rugi dampak pembangunan Pile slab tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja, ” kata Wahyudi Hidayat Wakil Bupati Kapuas Hulu, Selasa (5/3/2024).

Pasangan Bupati Fransiskus Diaan ini mengatakan, bahwa intinya kontrak Pelaksana Jalan Nasional (PJN) dengan apraisial kemarin dan setelah kontrak mungkin hari ini atau besok apraisial akan turun karena yang menentukan apa yang harus dibayar tersebut adalah tim apraisial. Mereka yang akan bernegosiasi langsung dengan pemilik lahan.
Wabup mengatakan, pengerjaan proyek pile slab tersebut, berada di tanah negara sesuai sertifikat.

“Kalau saya teliti, proyek tersebut bekerja di tanah negara dan tidak mengganggu tanah warga,” ucapnya.

Suami dari Via Octaria ini mengatakan, terkait pemberhentian pembangunan pile slab oleh pemilik lahan, itu merupakan ranahnya PJN.

“Nanti ke PJN saja. Namun yang saya lihat selama ini PJN dan kontraktor melaksanakan pekerjaan di tanah negara bukan di tanah warga, karena jelas diatur bahwa sampai sekian meter dari jalan itu masih tanah negara, tapi ganti rugi tetap ada,” tegasnya.
Soal sertifikat warga, Wabup menjelaskan bahwa sertifikat warga tersebut terbitnya pada tahun 1999.

“Secara aturan, yang paham betul soal ganti rugi itu adalah tim apraisial, karena selama ini yang diganti rugi mungkin tanam tumbuh dan bangunan di atas tanah tersebut,” jelasnya.

Wabup meminta kepada pemilik lahan, untuk bersabar. Pada kesempatan tersebut Ia juga meminta maaf kepada masyarakat pemilik lahan.

“Selama ini yang mengurus hal tersebut adalah saya, jadi karena ini menyangkut uang negara sehingga prosesnya harus sesuai aturan. Saya tidak mau menyalahi aturan, karena proyek ini didampingi langsung oleh Kejati Kalbar. Sebab merupakan proyek strategis nasional,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu, tepatnya pada Minggu (03/03/2024) sore, puluhan warga Kecamatan Kalis, yang merupakan pemilik lahan, yang lahannya terdampak pembangunan pile slab tahap 2, menggelar aksi protes di lokasi pembangunan pile slab tahap 2, yang terletak di ruas jalan nasional Lintas Selatan Putussibau – Kalis, Desa Nanga Kalis.

Dalam aksi tersebut, sejumlah tuntutan dan keluhan disampaikan oleh pemilik lahan yang lahannya terdampak, di antaranya yakni dampak yang terjadi terhadap lahan mereka dengan adanya pembangunan pile slab tersebut, sehingga mereka menuntut kompensasi atau ganti rugi atas dampak yang terjadi pada lahan mereka, yang tak kunjung terealisasi padahal ganti rugi sudah dijanjikan sebelumnya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam aksi tersebut pula, mereka menyerukan bahwa apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka aktivitas proyek dihentikan selama tuntutan mereka belum dipenuhi. (fik)

Next Post
Kantor unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPT PPD) wilayah Putussibau

Miris! Rakyat Disuruh Taat Bayar Pajak, Ribuan Kendaraan Plat Merah di Kapuas Hulu Masih Nunggak Pajak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

11 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

21 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Disdukcapil Pontianak dan Kubu Raya Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

21 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

21 jam ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

1 hari ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger, Dapur Kafe Haruna Pontianak Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version