EQUATOR, SANGGAU. Kepala Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi mengaku saat ini tengah memperjuangkan agar Kabupaten Sanggau memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) melalui APBN.
Didit menjelaskan, adanya IPLT di Kabupaten Sanggau indeks persentase sanitasi di Kabupaten Sanggau semakin baik. Lumpur tinja akan diolah dan dipisahkan dengan air sehingga air yang dihasilkan aman untuk dibuang ke lingkungan. Sementara lumpur tinja yang sudah terdekomposisi dapat dijadikan pupuk.
“Kita juga dibantu dengan tanki tinja untuk menyedot, dibawa ke sana, dituangkan dalam kolam, melalui treatment, termasuk menggunakan bakteri biofil ini. Nanti air yang bersih ini layak dibuang ke lingkungan. Kemudian lumpurnya yang sudah terdekomposisi itu bisa untuk pupuk. Itu di daerah-daerah yang sudah memiliki IPLT, diperjual-belikan. Itu bagus untuk tanaman,” beber Didit.
Ia menjelakan, tinja atau kotoran manusia merupakan sesuatu yang berbahaya. Tanpa orang sadari, karena bakteri Esherichia coli (E.coli) dapat menyebabkan diare. Berbahaya ketika dibuang ke sungai, sementara sungai salah satu sumber air bersih di Kabupaten Sanggau.
Didit mengatakan kemungkinan pada 2026 IPLT dari pemerintah pusat akan terwujud. Rencananya ditempatkan di Sungai Kosak, bersama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Itu terpadu, TPA di situ (Sungai Kosak), IPLT di situ. Dimana-mana satu lokasi. Kita sudah masukkan tahun ini untuk 2026,” pungkasnya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda