EQUATOR, SANGGAU. PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) dalam operasinya diduga mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Informasi yang diperoleh awak media, TKA tersebut kerap datang ke lanting jek yang sedang menambang emas di Sungai Kapuas, pada sore hari.
“Biasanya sore pak, mungkin mandor dia di situ, ngecek-ngecek orang yang nambang emas,” kata salah seorang warga yang tak mau dipublikasikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau, Roni Fauzan mengaku belum mengetahuinya. Meski begitu, seharusnya secara prosedural perusahaan tersebut harus melapor ke Pemerintah Pusat untuk penggunaan TKA.
“Setelah itu keluar dokumen tentang rencana penggunaan tenaga kerja asing atau (RPTKA) yang harus dimiliki oleh kegiatan investasi (PMA dan PMDN) yang menggunakan tenaga kerja asing dalam kegiatan usahanya. Tahun berikutnya baru kita tarik retribusinya untuk daerah jika dia hanya bekerja di satu Kabupaten,” ungkap Roni.
Ia mengatakan, TKA tersebut harus pula melapor ke Pemerintah Daerah setempat. Hingga saat ini, lanjut Roni, yang bersangkutan belum melapor.
“Kalau ada TKA tapi perusahaan tidak lapor maka pengawasannya ke Pemerintah Provinsi dan kami dari Disnakertrans akan laporkan ini mati ke pengawas provinsi,” ujarnya.
Roni menegaskan, akan segera ke lokasi guna memastikan TKA tersebut mengantongi dokumen yang sah.
“Nanti kami akan ke sana untuk pembinaan. Kalau nanti masih membandel baru kami lapor ke pengawas Provinsi,” tegasnya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda