EQUATOR, SANGGAU. Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sanggau terkait adanya informasi aktivitas penambangan emas di Sungai Kapuas di Desa Inggis, Kecamatan Mukok. Dewan melalui Komisi III juga bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi.
“Tentu nanti kita akan bekerja sama dengan Dinas LH untuk langsung Sidak ke sana. Untuk waktu Sidaknya, karena ini inspeksi mendadak belum bisa kami sampaikan, selain Sidak juga akan kami panggil mereka,” kata Acam, Senin (31/07/2023).
Acam mengaku baru mengetahui informasi adanya aktivitas penambangan emas di Desa Inggis.
“Kita akan cek kepastiannya apakah sudah ada izin resmi untuk operasional atau masih dalam tahap izin, atau sebaliknya tidak ada izin. Ini yang nanti perlu kami cek di lapangan,” ujarnya.
Ketua DPC Partai Hanura itu menilai, secara etika ketika sungai mengalami pendangkalan akibat kemarau dan masyarakat mengalami krisis air, aktivitas penambangan sebaiknya tidak dilakukan.
“Kalau ditambang begitu kan air jadi keruh. Nanti pada saat sidak ke sana, izin B3-nya akan kita periksa. Termasuk kepantasan dan kelayakan pengelolaan dan manajemen B3-nya bagaimana,” tegas dia.
Keluhan terkait aktivitas penambangan diutarakan warga yang tinggal di bantaran Sungai Kapuas, Rajali.
“Kalau kita melihat kondisi sungai saat ini sudah sangat keruh, tidak bisa lagi digunakan karena tercemar aktivitas penambangan emas di tengah sungai,” ungkapnya.
Ia meminta aktivitas pertambangan emas di sungai dihentikan. Ia juga berharap, aparat penegak hukum turun tangan, menghentikan aktivitas tersebut karena mengganggu kepentingan masyarakat. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda