• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Desember 27, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Perusahaan Konstruksi di Kapuas Hulu Banyak Nunggak Pajak Kendaraan

Tunggakan Pajak Capai Ratusan Juta dari 2003-2011

by EQUATOR
Senin, 24 Juli 2023 15:33
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Paulus
Paulus

EQUATOR, KAPUAS HULU – Berdasarkan data Unit Pelayanan Pajak Daerah Kapuas Hulu, masih banyak perusahaan di Kapuas Hulu yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Perusahaan yang menunggak pajak tersebut bergerak dibidang konstruksi.

Tak tanggung-tanggung tunggakan pajak tersebut mencapai ratusan juta, dimana ada salah satu perusahaan kontruksi di Kapuas Hulu memiliki tunggakan PKB nya dari tahun 2003 hingga 2011.

“Sejauh ini masih banyak PKB pribadi maupun perusahaan yang menunggak pajak. Bukan hanya itu ada juga kendaraan-kendaraa yang bernaung dibawah Koperasi Unit Desa (KUD) khususnya angkutan buah sawit terutama di daerah Silat Hilir , ” kata Paulus Kasi Penagihan UPT PPD Wilayah Putussibau, Senin (24/07/2023).

Paulus mengatakan, dirinya belum bisa menyebutkan sejumlah nama perusahaan apa saja yang memiliki tunggakan pajak tersebut, namun yang pastinya nama perusahaan tersebut sudah terkenal karena dimiliki oleh pengusaha di Kapuas Hulu.

“Saya harapkan pemilik perusahaan dapat sadar dan taat pajak, mumpung masih ada pembebasan denda dan diskon tunggakan PKB oleh Gubernur Kalbar hingga 31 Juli 2023,” ujarnya.

Paulus menjelaskan, untuk diskon tunggakan PKB ini ada yang 25 persen hingga 40 persen. Untuk diskon tunggakan PKB 25 persen ini bagi PKB yang menunggak 4 tahun, sementara 40 persen untuk pokok PKB yang menunggak 5 tahun atau lebih.

“Soalnya sesuai undang-undang No. 22 tahun 2009 pasal 74 ayat 2 yang berbunyi bagi kendaraan bermotor yang tidak tidak melakukan registrasi sekurang-sekurangnya 2 tahun setelah habis STNK maka akan dihapus data regidentnya, ” jelasnya.

Lanjut Paulus, selama ini upaya yang dilakukan pihaknya untuk menagih tunggakan terhadap perusahaan yang bandel menunggak pajak tersebut sudah sangat maksimal hingga melakukan door to door ke perusahaan maupun kerumah pribadi dengan membawa surat pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan yang dimiliki baik pribadi maupun perusahaan

“Untuk perusahaan yang menunggak atau memang tidak mau bayar pajak. Sementara pekerjaan mereka ini jalan terus,” jelasnya.

Sambung Paulus, pajak sudah menjadi iuran yang wajib dibayarkan oleh semua masyarakat kepada pemerintah. Manfaat pajak yang paling utama adalah untuk berbagai pengeluaran negara,dan daerah seperti pembangunan hingga membayar gaji para pegawai.

“Jadi semua uang yang dikumpulkan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan umum untuk kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu kita harapkan kita semua sebagai warga negara yang baik harus taat bayar pajak untuk membangun daerah secara khusus dan Negara secara umum, ” pungkasnya.

Perlu diketahui untuk target pajak di Samsat Putussibau sendiri mencapai Rp51,9 milyar, sementara realisasinya hingga hari ini masih dibawah target. (*)

Next Post
Foto---Ketua DPRD Sanggau, Jumadi

Ketua DPRD Sanggau Pastikan Yohanes Ontot Jadi Bupati

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

2 hari ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

2 hari ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

2 hari ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

2 hari ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

2 hari ago

Trending

  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Murah Pontianak Timur Diserbu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Creative Festival 2025 Resmi Bergulir di Jalan Diponegoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version