EQUATOR, KAPUAS HULU – Dalam rangka melaksanakan salah satu program Bimas Islam dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Urusan Agama Kecamatan Putussibau Selatan melaksanakan bimbingan perkawinan mandiri kepada 14 pasang calon pengantin, Selasa (27/06/2023) di aula KUA Putussibau Selatan.
Bimbingan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para calon pengantin sebelum mereka memasuki bahtera kehidupan berumah tangga. Bimbingan ini sendiri dilaksanakan sebelum pelaksanaan Akad Nikah dan setelah mereka terdaftar secara online melalui aplikasi SIMKAH.
H. Mohammad Yusuf Kepala KUA Putussibau Selatan sekaligus pemateri menyampaikan, bahwa tujuan pernikahan adalah menciptakan rumah tangga yang Sakinah, Mawwadah Warohmah.
“Maka untuk mencapai pernikahan yang samawa, calon pengantin harus dibekali dengan ilmu berumah tangga serta informasi kesehatan bagi pengantin dalam rangka penanggulangan Stunting, ” kata Yusuf.
Sebagai bentuk sinergitas dengan Penyuluh Agama Islam, Mohammad Yusuf selaku Kepala KUA Putussibau Selatan juga memfungsikan Penyuluh Agama, H. Yoyet Rifani untuk menyampaikan nasehat perkawinan.
“Semoga dengan adanya Bimbingan Perkawinan ini dapat menjadi bekal ilmu sehingga Calon Pengantin dapat mencapai hakikat pernikahan yang sesungguhnya serta menjalani kehidupan berumah tangga yang penuh Sakina, Mawwadah warohmah, ” pungkasnya.(*)
Beri dan Tulis Komentar Anda