EQUATOR, SANGGAU. Wacana penghapusan tenaga non Aparqtur Sipil Negara (ASN) pada 28November 2023 mendatang, membuat khawatir para tenaga honorer maupun tenaga kontrak, termasuk di Kabupaten Sanggau.
Merespon hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menegaskan hingga saat ini belum ada skenario pemutusan tenaga non ASN.
“Masih berharap ada kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat agar tidak terjadi permasalahan sosial dan ekonomi sebagai dampak dari kebijakan pemutusan tenaga non ASN tersebut,” terangnya, Kamis (25/05/2023).
Ia menyebut penghapusan tenaga non ASN pada 28 November 2023 mendatang tidak hanya terjadi di Kabupaten Sanggau tetapi juga diseluruh kabupatrn/kota karena merupakan masalah nasional.
“Karena hampir semua instansi, baik instansi Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia ada mengangkat tenaga non ASN. Kita masih berharap pemerintah pusat bijaksana dalam menyikapi hal ini. Kita mendengar di pemberitaan media bahwa Menpan RB menyatakan agar jangan sampai ada pemberhentian secara massal terkait penghapusan tenaga non ASN tersebut,” ungkapnya.
Herkulanus mengatakan, Pemkab Sanggau, secara bertahap telah melakukan langkah-langkah menyikapi permalahan ini, antara lain melakukan rekruitmen PPPK yang bertujuan mengalihkan status tenaga non ASN ini menjadi ASN.
“Memang rekruitmen PPPK ini tidak serta merta bisa mengubah status tenaga non ASN ini, karena jumlahnya juga sesuai dengan kuota formasi yang diberikan Pemerintah Pusat dan tidak semua tenaga non ASN bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK karena ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, misalnya kualifikasi dan jenjang pendidikan,” jelasnya.
Herkulanus berharap Anggota DPR RI Dapil Kalbar terus menyuarakan keresahan tenaga non ASN ini sehingga stabilitas nasional jelang Pemilu tetap kondusif. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda