• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 29, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

PN Putussibau Teken MoU Penerapan Aplikasi e-Berpadu Bersama APH

Agung: Tidak Ada Lagi Oknum APH Bermain Perkara

by EQUATOR
Kamis, 15 Desember 2022 11:34
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Proses penandatanganan kerjasama aplikasi e-Berpadu yang dilakukan APH di Kapuas Hulu
Proses penandatanganan kerjasama aplikasi e-Berpadu yang dilakukan APH di Kapuas Hulu

EQUATOR, Kapuas Hulu. Pengadilan Negeri Putussibau menggelar kegiatan Penandatanganan Penjanjian Kerja Sama tentang pelatihan penggunaan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) dalam wilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (15/12/2022).

Penandatanganan kerjasama e-Berpadu tersebut dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kapuas Hulu.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Kepala Kejari Kapuas Hulu, Kepala Rutan Putussibau dan Kabag Ops Polres Kapuas Hulu.

E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-Berpadu meliputi berbagai macam pelayanan, diantaranya yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, hingga penetapan diversi.

Agung Budi Setiawan Ketua Pengadilan Negeri Putussibau mengatakan bahwa penerapan aplikasi e-Berpadu bertujuan untuk mempermudah pemberkasa, pelayanan masyarakat dan lainnya agar lebih baik.

“Dengan aplikasi e-Berpadu diharapkan tidak ada oknum APH lagi yang bermain dalam perkara, ” katanya.

Sementara Efendi Kepala Rutan Putussibau menyampaikan bahwa pihaknya mendukung dengan adanya aplikasi e-Berpadu yang diluncurkan Mahkamah Agung tersebut.

“Aplikasi itukan untuk mempermudah surat-menyurat dan lainnya, ” ucapnya.

Efendi mengatakan, dirinya melihat kendala dalam penerapan aplikasi ini ialah dari operator dan jaringan. “Karena jaringan di Kapuas Hulu agak sulit. Mudahan masalah ini cepat teratasi, ” tuturnya.

Sementara Kabag Ops Polres Kapuas Hulu AKP Edi Tarigan mengatakan, pihaknya mendukung adanya aplikasi e-Berpadu ini

“Karena dengan penerapan aplikasi ini tentunya penataan administrasi dalam proses hukum juga menjadi lebih baik.

” Apabila perlu administrasi dari instansi lain seperti kejaksaan dan Pengadilan misalanya melakukan penahanan, penangkapan dan lainnya lebih mudah, ” pungkasnya. (*)

Next Post
Jaksa Kejari Kapuas Hulu saat melakukan eksekusi terhadap terdakwa Furiyanto alias Achon yang terlibat kasus penganiayaan

Kasasi MA Ditolak, Jaksa Eksekusi Pemilik Sinar Diamond Putussibau

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Edi Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana, Bentuk Empati Daerah yang Dilanda Bencana Alam

5 hari ago
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

Dewan Pengupahan Sepakati UMK Pontianak Naik Jadi Rp 3.205.220 Tahun Depan

5 hari ago
Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

5 hari ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

5 hari ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

5 hari ago

Trending

  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Murah Pontianak Timur Diserbu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Creative Festival 2025 Resmi Bergulir di Jalan Diponegoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan yang Bersih dan Efisien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version