EQUATOR, Sanggau. KPU Kabupaten Sanggau merilis pengumuman rancana penataan daerah pemiliha dan alokasi kursi Anggota DPRD Sanggu dalam Pemilu 2024. Hal itu tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Sanggau no:109/PL.03.1-BA/6103/2022.
“Dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sanggau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini,” tulis pengumuman yang diteken Ketua KPU Sanggau, Martinu Sumarto, tertanggal 23 November 2022.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara: Pertama, Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sanggau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November-12 Desember 2022.
Kedua, Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Sanggau atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Ketiga, Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan surat pengantar resmi masyarakat/partai politik, atau bagi lembaga/badan/organisasi. Juga mekengkapi identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
Keempat, Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman km 9 Bunut Sanggau, atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda