EQUATOR, Sanggau. Satu di antar pekerja proyek pembangunan kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur, Marjoni mengaku tidak digaji selama bekerja.
“Saya ini tukang harian, bekerja selama dua bulan sejak 28 Agustus. Sejak saya bekerja, gaji saya tidak pernah dibayarkan,” kata Marjoni, salah satu tukang kepada wartawan, Rabu (09/11/2022).
Nasib yang sama dakui Marjoni juga dialami tukang lainnya. Menurut Marjoni, ada 16 tukang yang bernasib sama, juga belum digaji.
“Padahal kontraktor pelaksananya ini sudah ngambil casy cast 60 persen ditambah termin 30 persen, tapi hak-hak kami sebagai tukang tidak dilunasi. Padahal kami kerja dari mulai 5 persen sampai 50 persen, karena kami kan tukang ketiga saya dengar tukang yang pertama juga belum dibayarkan,” kesal Marjoni.
Marjoni berharap, kontraktor pelaksana punya niat baik untuk membayar gaji selama ia dan rekan-rekannya bekerja di perusahaan tersebut.
“Saya berharap hak kami dibayarkan, itu saja, kalau tidak nanti kami coba koordinasi lapor ke Dinas Tenaga Kerja, boleh nanti kami coba laporkan kesana,” pungkasnya.
Sebelumnya, pekerjaan pembangunan kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Sanggau timur milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar itu diduga mangkrak. Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, proyek yang beralamat di jalan H. Abas Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas itu dikerjakan CV. Serumpun Padi dengan pagu anggaran Rp 1.312.157.600 dari pagu asal Rp 1.643.267.000. Berdasarkan pantauan wartawan, plang nama kegiatanpun tidak terlihat di lokasi pekerjaan. Hingga Rabu 9 November 2022, tidak terlihat pekerja yang mengerjakan proyek tersebut. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda