EQUATOR, Sanggau. Pekerjaan pembangunan kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Sanggau timur milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar menjadi sorotan. Pasalnya hingga berakhir masa kontrak, pengerjaan bangunan tersebut tak kunjung kelar.
Informasi yang diperoleh awak media, bangunan di jalan H. Abas Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas itu dikerjakan CV. Serumpun Padi dengan pagu anggaran Rp 1.312.157.600 dari pagu asal Rp 1.643.267.000. Plang nama kegiatanpun tidak terlihat di lokasi pekerjaan.
Hingga Rabu (09/11/2022), progres pekerjaan fisik proyek pembangunan baru mencapai dinding bangunan kantor. Padahal waktu pekerjaan berdasarkan data selama 120 hari dimulai 23 Mei 2022, Namun sampai hari ini belum terlihat adanya aktifitas pekerjaan.
“Bangunan ini seyogyanya bisa dinikmati sesuai peruntukannya. Apakah dalam kontrak pekerjaan hanya sebatas dinding kantor? Kan tidak faktanya yang kitanlihat hari ini baru sebatas dinding kantor, padahal sudah lebih dari 120 hari,” kata pemerhati hukum Sanggau, Munawar Abdurrahim kepada wartawan, Rabu 9 November 2022.
Munawar mendesak aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan lambatnya pekerjaan. Periksa PPK, kontraktor, PPTK dan ULP-nya juga.
“Harus ada klarifikasi apa dasar mereka masih bekerja sementara waktu pekerjaan berdasarkan jadwal sudah kedaluwarsa, mau dia masa pemeliharaan atau bekerja dalam denda, harus jelas,,” ungkap Munawar tegas.
Terpisah, koordinator UPT KPH wilayah Sanggau Timur melalui Stafnya saat dikonfirmasi meminta wartawan langsung menghubungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar. Hal itu mengingat semua kegiatan pembangunan berada di DLHK Provinsi, bukan di UPT.
“Kami di KPH hanya nerima barang jadi. Kami paling lihat-lihat jak proyeknya. Selebihnya urusan DLHK Provinsi,” ujar staf UPT KPH wilayah Sanggau Timur yang enggan menyebutkan namahya.
Sementara itu, hingga pukul 17.00 Wib, Direktur CV. Serumpun Padi yang dihubungi melalui sambungan telepon belum bisa dimintai tanggapan terkait pekerjaan pembangunan kantor UPT KPH tersebut. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda