• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 5, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Sanggau

Jumlah Tenaga Honorer di Sanggau Membengkak, Yang Terverifikasi Segera Diumumkan

by EQUATOR
Rabu, 28 September 2022 19:15
in Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Herkulanus HP
Herkulanus HP

EQUATOR, Sanggau. Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga honorer di Kabupaten Sanggau saat ini masih dalam tahap verifikasi. Jumlahnya pun membengkak.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP.

“Terkait dengan tenaga honor yang dalam bahasa nasional itu tenaga non ASN, sesuai dengan Surat Edaran Menpan, saat ini Pemda Sanggau dalam hal ini BKPSDM sedang dalam tahap verifikasi terhadap data-data tenaga honorer yang kemarin kita mengumpulkan para Kasubag Kepegawaian perangkat daerah untuk menyampaikan data-data terkait tenaga honorer yang ada di perangkat daerah tersebut,” ungkap Herkulanus HP, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/09/2022).

Data tersebut, kata dia, sudah masuk ke BKPSDM dan sudah diverifikasi. Tenaga honorer
honorer yang sudah lolos verifikasi baru bisa mereka membuat akun masing-masing. Selanjutnya dengan akun itu mereka me-upload beberapa persyaratan yang diminta pemerintah pusat.

“Misalnya SK pengangkatan, slip gaji juga. Kalau yang lain-lain itu, terkait di unit kerja mana. Secara aplikasi itu akan berkhir pada 30 September ini,” kata dia.

Setelah pendataan itu selesai, maka akan ada pengumuman Bupati Sanggau terkait dengan nama-nama tenaga honorer yang sudah melakukan proses vefikasi. “Setelah ini, tanggalnya belum dipastikan,” sebut Herkulanus.

Salah satu tujuan dari pengumuman Bupati Sanggau itu adalah digunakan untuk masa sanggah. Artinya, apabila ada tenaga honorer yang merasa secara persyaratan dia itu seharusnya masuk, tapi tak masuk, berdasarkan pengumuman itu dia bisa melakukan klarifikasi ke BKPSDM dengan membawa bukti-bukti yang mendukung, bahwa yang bersangkutan itu memenuhi syarat untuk masuk dalam pendataan.

“Ini bisa terjadi misalnya ada yang lupa, terlewatkan, tidak melengkapi berkas, sehingga terlewatkan,” imbuhnya.

Dengan adanya masa sanggah tersebut, BKPSDM dapat melakukan verifikasi kembali terhadap terhadap mereka yang harusnya masuk tapi tidak terdata. “Itu akan dilakukan bulan Oktober. Dalam waktu rentang pengumuman itu tentu ada batas waktu,” terang Herkulanus.

Jika sudah tak ada masalah lagi, data-data itu akan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan akan menjadi data base nasional. “Terkait bagaimana kebijakan pemerintah pusat terhadap data yang di sampaikan, karena ini dari seluruh Indonesia, kita masih menunggu,” akunya.

Bupati Sanggau maupun BKPSDM, tegas Herkulanus, tidak bisa memberikan statment bahwa mereka akan diangkat menjadi ASN, baik PNS atau PPPK.

“Kita belum sampai pada kesimpulan itu. Kita masih pendataan, datanya sudah kita sampaikan ke pusat nanti, apa tindak lanjut dari pendataan itu. Kita semua instansi masih menunggu apa kebijakan selanjutnya,” tegasnya.

Herkulanus mengatakan jumlah tenaga honorer di Kabupaten Sanggau yang sudah terverifikasi saat ini sebanyak 2000-an. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya sekitar 1700-an. Hal itu dikarenakan selain masa kerja minimal setahun, juga soal sumber gaji tenaga honorer.

“Kemarin kita kita berasumsi mereka yang dibayar APBN adalah tenaga honorer yang dibayar instansi pemerintah pusat, di kementerian dan sebagainya. Sehingga yang kita berpikir konsep kita ini yang dibayar APBD,” terangnya.

“Ternyata dalam perjalanan, di aplikasi itu kan ada menu tanya jawab antara peserta pendataan dengan pihak BKN, mereka menanyakan itu (sumber gaji). Sebagian besar itu guru-guru yang dana BOS, apakah itu boleh atau tidak. Ternyata jawaban dari BKN itu boleh. Artinya asumsi kita yang awal, bahwa ini khusus untuk APBD dan APBN itu khusus kementerian ternyata tidak. Sekarang membengkak, yang perkiraan hanya sekitar 1700-an APBD, sekarang sudah masuk angka 2000-an,” ungkapnya. (KiA)

Next Post
Foto--Sanggar Sang Suanang

Luar Biasa! Sanggar Sang Suanang Sanggau Raih Prestasi di Tingkat Nasional

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

2 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

9 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

9 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Polemik Penolakan Gus Muwafik di Kalbar, Ini Tanggapan Gubernur dan Kapolda

9 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Kapolda Kalbar Minta Jajaran Siap Hadapi Bencana Baik Musiman Maupun Dadakan

11 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version