EQUATOR, Sanggau – Petugas gabungan menemukan barang-barang terlarang saat merazia Rutan Kelas II B Sanggau, Selasa (19/04/2022). Razia kali ini dilakukan Satuan Narkoba Polres Sanggau dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau.
Kamar Warga Binaan Permasyarakatan digeledah untuk mendeteksi keberadaan Narkotika. Termasuk benda terlarang lainnya. Razia dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Razia dimulai pukul 22.00 WIB dilangsungkan untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 tahun. Meski tidak menemukan Narkoba, petugas tetap mengamankan benda terlarang lainnya.
“Kita bersinergi bersama Polres dan BNNK Sanggau menggeledah kamar hunian. Khsusunya kamar hunian kasus Narkoba. Kita bersyukur hasil penggeledahan tidak ditemukan barang haram seperti Narkoba,” kata Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Rabu (20/4/2022).
Dalam razia itu, petugas menemukan potongan kabel listrik. Terminal listik rakitan. Gunting, ikat pinggang, charger, bola lampu, cermin, botol kaca kecil, kartu domino, engsel pintu, bagian besi kipas angin.
Ada juga alat cukur, headset, paku, potongan kayu, potongan besi, piring kaca, box musik, korek api gas tokai, sendok besi, pisau rakitan, pewarna rambut, pewarna kuku, staples dan tali anyam.
“Semua barang-barang itu kita sita sesuai dengan aturan. Selanjutnya akan kita musnahkan di depan WBP di dalam rutan. Supaya mereka lihat barang-barang yang disita itu tidak disalahgunakan juga oleh petugas,” tegas Acip.
Kepada keluarga WBP, Acip mengingatkan untuk menitipkan barang atau makanan sesuai prosedur. “Seperti sendok atau piring-piring pecah. Sebaik jangan (dititipkan). Karena dapat membahayakan mereka yang sementara menjalani pembinaan di dalam Rutan Sanggau,” ucap Acip.
Ia pun menegaskan, berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di dalam rutan. “Terima kasih kepada Polres Sanggau dan BNNK Sanggau yang tetap berkomitmen dan bersinergi dalam upaya memberantas Narkoba. Terutama menindaklanjuti apabila ada indikasi-indikasi penyalahgunaan Narkoba di dalam rutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring menyebut, kepolisian tetap melakukan upaya-upaya pencegahan. Seperti sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Supaya tidak terpengaruh atau terkait dengan jaringan peredaran Narkoba.
“Terkait dengan razia ini, kami berterima kasih kepada Rutan Sanggau. Karena ini merupakan langkah antisipasi untuk juga mempersempit ruang gerak pelaku peredaran Narkoba,” katanya.
Donny berharap, sinergitas ini bisa terus berlanjut. “Kami akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan dalam rangka pemberantasan Narkoba di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda