EQUATOR, Sanggau – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kenaikan Tarif Air milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji oleh Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, mendapat dukungan dari Anggota Parlemen.
“Bukan lagi sepakat, tetapi harus! Kita bongkar semua aliran dana Tirta Pancur Aji. Itu uang rakyat loh,” tegas Anggota DPRD Sanggau, Supardi, Selasa (29/3/2022).
Ketua Fraksi Demokrat ini menjelaskan, Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Notabene milik rakyat untuk kepentingan suplai air minum pada masyarakat.
Supardi pun mempertanyakan, apa urgensinya Tirta Pancur Aji berencana menaikan tarif? Apabila Perumda beralasan tidak ada modal untuk peningkatan;.
“Maka pertanyaan saya sekarang. Hampir setiap lima tahun di periode apapun. Di DPRD, mereka selalu minta penyertaan modal. Sejak dulu sampai sekarang lah, terakhir-terakhir Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2019,” ungkapnya.
Supardi mengaku, pada penyusunan Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal, dewan ikut serta dalam dan sebagai anggota pansus tersebut.
“Kebetulan saya di Pansus waktu itu. Kita kunjungan kerja waktu itu ke Bekasi. Kita lihat mereka lebih modern. Bahkan sebagaian air sudah bisa diminum dan mereka surplus. Salutnya, mereka sudah punya Gedung. Sudah punya aula pertemuan,” bebernya.
Untuk Perumda Air Minum Sanggau, kata Supardi, selama ini mengambil bahan baku dari air Sungai Kapuas.
“Ndak bayar kan,? Jadi bagaimana pembaharuan PDAM ini? Kok selalu seperti tekor (rugi). Katakanlah sekarang tidak tekor, urgensinya apa (menaikkan tarif)?,” kejar Supardi.
Dia pun mengingat kembali ucapan Direksi Tirta Pancur Aji sewaktu di Pansus terakhir. “Kita bertanya, kata Direktur (PDAM) mereka sudah bisa mandiri dan bisa menggaji pegawai. Berarti oke. Hebatkan,” beber Supardi.
Menurut Supadi, sebelum berencana menaikkan tarif, Direksi Perumda Air Minum Sanggau harus lebih dulu mempertanggungjawabkan penyertaan modal yang diberikan.
“Kemarin kan sudah jelas. Kami minta peningkatkan kualitas. Kok sekarang membebani rakyat. Sekarang lagi krisis, baru selesai pandemi. Kenapa Direktur PDAM tidak merasakan senses of crisis masyarakat, ndak peka,” sesal Pardi.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyesalkan rencana kenaikan yang mencapai 300 persen lebih. “Jangan ngukur saku dia (Direksi) dengan rakyat biasa,” kritiknya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Pancur Aji, Yohanes Andriyus Wijaya menyampaikan, urgensi kenaikan tarif berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 71 Tahun 2016.
Yakni tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum dan SK Gubernur Kalbar Nomor 1972/ekon/2021 tentang tarif batas atas tarif batas bawah air minum pada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum kabupaten/kota se-Kalbar Tahun 2022.
“Tarif yang kita buat itu, harus memenuhi biaya pemenuhan dasar atau full cost recovery,” kata Andriyus.
Andriyus menambahkan, rencana kenaikan tarif juga akan meningkatkan kualitas pelayan Perumda kepada masyarakat. “Jadi selama ini sebenarnya PDAM mensubsidi pelanggan. Biaya pengolahan air perkubiknya itu lebih rendah dari biaya jual,” akunya.
Andriyus pun mencontohkan, harga untuk membuat kue senilai seribu. Tapi pedagang menjualnya lima ratus rupiah. Pasti perusahaan goyangkan. Kami juga tidak mampu bertahan kalau diibiarkan seperti itu,” jelas Andre, sapaan akrab Yohanes Andriyus Wijaya.
Andre berharap, Perumda bisa mandiri. Kemajuan perusahaan daerah ini tergantung kepada pemerintah daerah. Bagi Andre, saat ini yang terpenting adalah mematuhi perundang-undangan.
“Kalau tidak ada perintah itu sih, tidak berani jugakan kami naikkan. Cara perhitungan kenaikan juga ada rumusnya. Jadi bukan kami mengira-ngira gitu,” ucap Andre. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda