EQUATOR, Sanggau – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, menyesalkan lemahnya pemahaman serta tugas pokok fungsi Tim Gugus Tugas dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Paolus Hadi lantas menyoroti kinerja tim dan memberi catatan saat Rapat Koordinasi dan sinkronisasi pemenuhan hak anak kewenangan kabupaten/kota di Aula Bapenda Sanggau, Selasa (15/3/2022).
“Kita di tim ini kan dari berbagai pihak. Ada dari Pemda. Ada dari instansi vertical. Juga dari media. Ada pula pengusaha dan forum anak. Ini yang harus kita konsep,” kata Paolus Hadi ketika memimpin Rakor tersebut.
Paolus pun mencontohkan, untuk saat ini, cukup banyak anak-anak yang terlibat Narkoba. Harusnya, dipelajari, mengapa anak bisa terlibat Narkoba. Paling sederhana, kata Bupati, pemerintah bisa membuat SOP-nya.
“Contoh, peraturan-peraturan yang harus kita siapkan ya kita siapkan. Termasuklah forum-forum anak ini. Harus kita kuatkan sampai ditingkat desa maupu kelurahan. Tadi saya sudah minta Camat untuk segera buat forum anak,” lugas Paolus.
Paolus yang juga berperan sebagai Ketua Pengarah Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Sanggau itu berharap, kinerja tim harus semakin baik. Karena keberadaan tim sudah berjalan empat tahun.
“Sudah cukuplah pemahaman soal KLA itu. Tinggal implementasi dan data. Setiap program siapapun kita dorong. Jadi apa yang kita lakukan betul-betul ril. Sehingga anak-anak Sanggau terlindungi tinggal di tempat kita,” tegas Paolus.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam menyatakan, mendukung upaya Tim Gugus Tugas KLA mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Dukungan kami di DPRD sudah sangat maksimal. Ketika rancangan peraturan daerah soal KLA ini diajukan tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan persetujuan. Kami paham anak-anak kita ini adalah generasi penerus yang harus kita persiapkan dari sekarang,” lugas Acam.
Dia menambahkan, untuk proses peraturan daerah soal KLA, sampai hari ini sudah hampir selesai. Tinggal menunggu pemberian nomor registrasi. Acam berpendapat, sambil menunggu, semua pihak yang terlibat dalam KLA harus bisa bekerja sesuai tupoksinya.
“Di Perda itu juga mengamanatkan perintah untuk penganggaran. Jadi tidak ada lagi alasan A, B, C dan sebagainya. Karena semua sudah kami setujui,” demikian politisi Hanura Sanggau. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda