EQUATOR, Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau tengah bersiap-siap dengan agenda pemerintah membuka kembali Pos Lintas Batas Negara (PBLN) Entikong. Perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kepala Bagian Kerjasama dan Pengelolaan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan memastikan, sejumlah lintas batas Indonesia-Malaysia, termasuk PBLN Entikong akan dibuka kembali pada 1 April 2022.
Pembukaan pintu perbatasan ini akan diumumkan langsung oleh Pemerintah Malaysia. Nantinya tinggal menunggu regulasi dari Pemerintah Indonesia.
“Kalau Pemerintah Malaysia sudah menegaskan, warga Indonesia yang hendak masuk ke negaranya sudah dibebaskan. Tidak ada tes PCR dan tidak dikarantina,” kata Budi Darmawan ditemui wartawan, Senin (14/3/20222).
Meski Malaysia sudah membuka diri. Indonesia hingga detik ini masih belum menerbitkan aturan terkait rencana itu. “Persoalannya, di Indonesia sampai hari ini regulasinya belum ada. Kami dari Pemerintah Daerah siap mendukung apapun kebijakan Pemerintah Pusat,” tegas Budi.
Ia mengatakan, karena regulasinya belum ada. Kemungkinan besar pemerintah masih menggunakan regulasi yang lama. Yakni tes PCR dan Karantina bagi warga asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
Budi menambahkan, pada prinsipnya Pemerintah Indonesia siap jika batas negara dibuka.
“Imigrasi, Karantina maupun instansi yang terlibat di PLBN siap jika lintas batas negara dibuka. Nanti akan ada pertemuan di Entikong terkait pembukaan lintas batas tersebut,” demikian Budi Darmawan. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda