• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 8, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

19 Kades dan Camat Meliau Ditatar Jaksa Sanggau

Nur Suryadi: Pahami Hukum, Hindari Masalah

by equator
Rabu, 2 Maret 2022 20:10
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kejaksaan Negeri Sanggau memberi penataran dan penerangan hukum kepada Kades dan Camat Meliau. Foto: Ist
Kejaksaan Negeri Sanggau memberi penataran dan penerangan hukum kepada Kades dan Camat Meliau. Foto: Ist

EQUATOR, Sanggau – 19 Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Para Pedamping Desa dan Camat Meliau mendapat penataran dan penerangan hukum dari Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Sanggau di GOR Kecamatan Meliau, Selasa (2/3/2022).

Kasi PB3R Kejari Sanggau, M Nur Suryadi berpesan, supaya perangkat Desa berhati-hati menggunakan deskresi kebijakan. Termasuk dalam mengelola anggaran. Kejaksaan bersedia mendampingi untuk pengawasan realisasi Anggaran Desa.

“Pemberian penyuluhan hukum ini diharapkan, para Kades beserta perangkatnya bisa lebih memahami hukum dan terhindar dari masalah hukum. Sehingga realisasi Anggaran Dana Desa tepat sasaran dan tepat guna,” kata M Nur Suryadi.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Freddi Wiryawan menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan intelijen selain penuntutan dan lain sebagainya.

“Ini agenda rutin kita dari Kejaksaan. Yaitu pembinaan masyarakat taat hukum atau binmatkum. Dan ini termasuk tupoksi kita Kejaksaan selain bidang penuntutan dan lain sebagainya,” jelas Freddi.

Ia menambahkan, saat ini Kejaksaan sudah membuat terobosan baru dalam penyelesaian perkara pidana di luar peradilan. Namanya Restorative Justice atau penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

“Untuk mendapatkan restorative justice ini harus memenuhi beberapa unsur. Yakni ancaman pidana di bawah 5 tahun. Belum pernah dihukum. Bukan pengulangan tindak pidana (recidive), dan yang terpenting adanya permaafan dari korban,” demikian Freddi. (KiA)

Next Post
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan

Bupati Kapuas Hulu Perintahkan Percepat Pemanfaatan Dana Desa

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Banjir Rob Hantam Empat Desa di Teluk Pakedai

1 jam ago
Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

2 jam ago
21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

Banjir Rob Meningkat, Pontianak Tetapkan Status Siaga 1

2 jam ago
21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

2 jam ago
Wali Kota Pontianak Ingatkan Warga Waspada Potensi Banjir Rob dan Cuaca Ekstrem

Apel Gabungan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wako Pontianak Ingatkan Kesiapsiagaan Petugas Waspadai Cuaca Ekstrem

2 jam ago

Trending

  • Pemkab Ketapang Dorong Aparatur Desa Melek Digital

    Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNI Pontianak Siap Berkolaborasi bersama JCF, Bangun Daerah Lewat CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskominfo Pontianak Gelar Sosialisasi Kebijakan TIK dan Manajemen Keamanan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version