EQUATOR, Sanggau – Kabar soal langkanya minyak goreng di Kabupaten Sanggau diredam Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro. Pemerintah membantah isu kelangkaan tersebut.
“Sebenarnya minyak goreng ini tidak langka. Cuma memang ada kendala dalam hal pasokan. Saya sudah berkoordinasi dengan Bulog Sanggau,” tegas Kepala Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alqadrie saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).
Kondisi di lapangan, untuk membeli minyak goreng, masyarakat Sanggau tidak bisa asal beli. Warga dijatah. Tak pelak, kondisi ini membuat harga minyak goreng meroket.
“Memang stok minyak goreng di Bulog Sanggau kosong. Beberapa pekan lalu, Bulog Sanggau sudah menghubungi Bulog Pontianak, di sana juga kosong,” kata Ibnu.
Ditanya soal kemungkinan adanya oknum-oknum yang sengaja menimbun, Ibnu Marwan membantahnya. Terutama indikasi terhadap toko-toko retail. Dia bilang, tidak berani mengatakan tidak ada, tapi kemungkinan memang tidak ada penimbunan.
“Beberapa Minggu lalu, kami dengan Camat Kapuas beserta tim kecamatan sudah melakukan pengecekan di pasar-pasar modern. Saya akan koordinasi dengan Pak Asisten, jangan ke pasar modern. Tapi kita cek gudangnya,” lugas Marwan.
Kadis Marwan menegaskan, dinas sering berkordinasi dengan manajemen pasar retail. Mengingatkan pengusaha retail jangan sampai menimbun minyak goreng.
“Itu akan berimbas pada ketentuan hukum yang berlaku. Memang stok pengiriman dari produsen minyak gorengnya yang terlambat,” ujarnya.
Marwan mengatakan, untuk harga minyak goreng selama empat pekan belakangan cenderung fluktuatif. Mulai harga Rp.14 ribu – Rp. 23 ribu per liter.
“Minyak curah itu, di pekan pertama itu Rp 23.000, keterangan stok kosong. Pekan kedua juga sama. Pasar retail juga tidak mungkin menaikkan harga. Karena sudah ada standar dari pihak manajemen,” bebernya.
Sementara untuk pasar tradisional, tidak ada kelangkaan minyak goreng. Hanya saja harganya cukup tinggi. Pun pembelian harus dijatah. Disperindagkop, kata Marwan, sulit untuk mengontrol.
“Susah untuk mengontrol mereka. Karena pemerintah sudah menetapkan HET sebesar Rp.14 ribu, tapi mereka berdalih “Kami jual dengan harga stok lama”. Kami juga tidak bisa mengambil tindakan, disita atau apa,” keluhnya.
Sebagai informasi, pada Kamis (23/02/2022) di tingkat provinsi juga dibahas terkait kelangkaan minyak goreng.
“Sekarang di provinsi juga sedang rapat tentang masalah minyak goreng ini. Bahkan dari Kementerian Perdagangan ada turun ke lapangan,” kata dia.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, Khairunisa, 38, mengaku membeli minyak goreng dengan harga Rp. 15 ribu. Nisa dijatah hanya boleh beli paling banyak dua liter. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda