EQUATOR, Sanggau. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan pelaksanaan hari dan tanggal Pemilu serentak tahun 2024. Pengumuman itu disampaikan secara resmi dalam acara ‘Peluncuran Hari Pemilu Serentak Tahun 2024’ yang digelar secara darring dan lurring.
“Tadi kita dengar bersama dari KPU RI bilang Pemilu serentak jatuh pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024,” kata Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto usai mengikuti secara darring peluncuran hari pemungutan suara serentak tahun 2024 di Aula KPU Sanggau, Senin (14/02/2022) malam.
Hadir dalam acara peluncuran di aula KPU Sanggau, Bupati Sanggau diwakili Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah, perwakilan Forkompinda Sanggau, seluruh Komisioner KPU Sanggau, Bawaslu Sanggau, Kesbangpol Sanggau dan perwakilan partai politik di Sanggau.
Martinus Sumarto menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan diri menyukseskan Pemilu tahun 2024.
“Kami berharap dukungan semua pihak, baik Pemerintah daerah, DPRD, Partai Politik, dan masyarakat Sanggau menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Sumarto berharap, proses tahapan Pemilu hingga pelaksanaannya nanti di Kabupaten Sanggau dapat berjalan lancar, aman dan damai.
“Hasil Pemilu akan sangat menentukan kualitas pemerintahan kita kedepan. Kami berharap betul akan muncul pemimpin-pemimpin yang baik untuk mensejahterakan masyarakat, tentu ini harus dimulai dari Pemilu yang demokratis. Nah, ini yang sedang kami persiapkan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau diwakili staf ahli Bupati bidang Pemberdayaan dan SDM, Shopiar Juliansyah mengaku siap bekerjasama mensosialisasikan hari pemungutan suara sesuai jadwal yang sudah ditetapkan KPU.
“Tadi disampaikan Ketua KPU bahwa tahapan Pemilu dimulai dibulan Juni 2022. Rentang waktu beberapa bulan kedepan ini kami lakukan koordinasi yang efektif dan efesien antara KPU, Bawaslu dengan Pemerintah Daerah,” kata Shopiar usai menghadiri peluncuran hari pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Aula KPU Sanggau.
Disinggung masalah pendanaan, dijelaskan Shopiar bahwa Pemilu serentak lebih banyak dibiayai dari APBN. Sementara Pemerintah Daerah siap mendukung terkait hal-hal tertentu. Namun untuk Pilkada yang dilaksanakan bulan November 2024, sebagian besar pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten dan Provinsi.
“Jadi harus ada pembagian peran. Makanya tadi saya berharap lakukan koordinasi secara efektif untuk mensukseskan Pemilu 2024 ini,” pungkasnya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda