EQUATOR, JAKARTA – Tak dapat disangkal lagi, jika serial Netflix berjudul Squid Game memang ‘meledak’ dipasaran, dan menjadi perbincangan hangat di sejumlah negara–baik oleh warganet pengguna sosial media, komentator maupun para kritikus film.
Namun ditengah kehebohannya itu, terselip kabar adanya proses gugatan hukum kepada Netflix. Dimana baru-baru ini, Netflix mendapat gugatan dari sebuah penyedia layanan internet asal Korea Selatan, SK Broadband.
Dilansir dari CNBCIndonesia.com, Jumat (01/10/2021), Juru Bicara SK Broadband menyatakan, yang intinya, mereka meminta Netflix untuk membayar biaya dari peningkatan lalu lintas jaringan dan pekerjaan pemeliharaan karena lonjakan penonton dari Netflix, utamanya setelah adanya serial film Squid Game.
Langkah itu dilakukan setelah pengadilan Seoul mengatakan Netflix harus secara wajar memberikan sesuatu sebagai imbalan kepada penyedia layanan internet untuk penggunaan jaringan.
Sebelumnya, beberapa anggota parlemen Korea Selatan juga telah berbicara menentang penyedia konten yang tidak membayar untuk penggunaan jaringan meskipun menghasilkan lalu lintas yang eksplosif.
Netflix mengatakan akan meninjau klaim SK Broadband, berusaha berdialog dan mencari cara untuk bekerja sama dengan SK Broadband guna memastikan pelanggan tidak terdampak.
Sebagai informasi, popularitas serial Squid Game dan penawaran lainnya telah menggarisbawahi status Netflix sebagai penghasil lalu lintas data terbesar kedua di negara itu setelah YouTube milik Google. Namun, keduanya adalah satu-satunya yang tidak membayar biaya penggunaan jaringan, tidak seperti penyedia konten lain yakni Amazon, Apple dan Facebook yang membayar, kata SK.
Lalu lintas data Netflix yang ditangani oleh SK melonjak 24 kali dari Mei 2018 menjadi 1,2 triliun bit data yang diproses per detik pada September lalu. Ini berdasarkan kesuksesan beberapa produksi Netflix dari Korea, termasuk “Squid Game” dan “D.P.”
Masih berdasarkan ulasan CNBCIndonesia.com, SK Broadband mengatakan telah mengajukan gugatan terhadap Netflix untuk membayar penggunaan jaringan SK–sejak Netflix mulai menggunakan jalur khusus SK mulai tahun 2018 untuk mengirimkan konten video definisi tinggi dengan jumlah data yang semakin besar kepada pemirsa di Korea dari server di Jepang dan Hongkong.
Tahun lalu, ketika pandemi Covid-19 mepengaruhi Korea, jumlah pengguna Netflix tumbuh luar biasa. Lalu lintas jaringan melonjak karena penggunaan layanan streaming.
Kondisi itu membuat jaringan telekomunikasi Korea menjadi bagian dari hal kritis nasional. Fenomena streaming di tengah pandemi membuat kecepatan jaringan melambat.
Operator seluler terpaksa berurusan dengan kualitas jaringan yang buruk. Dari situlah, ada beban biaya baru yang harus ditanggung SK Broadband.
Netflix mengajukan gugatan pada 2020. Saat itu mereka mengajukan gugatan ke pengadilan karena merasa SK Broadband tidak memiliki hak meminta pembayaran untuk bandwidth yang digunakan di platform.
Namun, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan menentang Netflix pada bulan Juni, dengan mengatakan bahwa SK dipandang menyediakan layanan yang diberikan dengan biaya dan Netflix wajib memberikan sesuatu sebagai imbalan atas layanan tersebut.
SK memperkirakan biaya penggunaan jaringan yang harus dibayar Netflix adalah sekitar 27,2 miliar won (Rp 327 miliar) pada tahun 2020 saja, kata dokumen pengadilan.
Netflix pun telah mengajukan banding atas putusan tersebut, menurut catatan pengadilan, dengan proses baru akan dimulai pada akhir Desember.
Baru-baru ini, Netflix mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berkontribusi pada penciptaan sekitar 16.000 pekerjaan di Korea Selatan yang berasal dari sekitar 770 miliar won dalam investasi, serta efek ekonomi sekitar 5,6 triliun won.
Anggota parlemen dari partai Kim Sang-hee mengatakan pada hari Rabu bahwa dari 10 penghasil lalu lintas data teratas Korea Selatan, 78,5% lalu lintas berasal dari penyedia konten asing, naik dari 73,1% tahun sebelumnya, dengan Google-YouTube dan Netflix yang menyumbang mayoritas terhadap biaya penggunaan jaringan. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda