EQUATOR, KKU – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) segera melakukan audiensi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk menentukan langkah kelanjutan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Kayong Utara. Hal itu menyusul didapatkannya Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Menteri Perhubungan.
“Kita sudah mengirimkan surat permohonan jadwal audiensi di kementerian perhubungan, dan kita akan meminta masukan dari kementerian. Saya rasa lebih cepat lebih baik mengingat Penlok Kementerian berbatas waktu hanya 5 tahun dan setelahnya akan dievaluasi kembali,” ujar Wakil Bupati KKU, Effendi Ahmad, usai memimpin rapat persiapan audiensi di Kemenhub RI, Kamis (29/09/2021).
Dilansir dari Jurnalis.co.id, di dalam rapat tersebut Wabup pun kembali melakukan evaluasi terhadap sejumlah kelengkapan persyaratan administrasi–yang perlu dipersiapkan Pemerintah KKU dalam rangka percepatan pembangunan bandara tersebut.
“Penlok hanya salah satu dari 3 keputusan Menteri yang harus kita miliki,” ujar Effendi.
“Selanjutnya ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Bandara dan Izin Pengoprasian Bandara, yang masing masing keputusan Menteri tersebut ada sub sub administrasi perizinan yang harus dilengkapi oleh Pemkab. tentu ini memakan waktu dan kita perlu menentukan langkah yang tepat,” terangnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa progres pembangunan Bandara Kayong Utara saat ini sudah mencapai tahap pembayaran ganti rugi lahan, dan penyelesaian segala perizinan kebandarudaraan serta Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) Bandara dan Amdal Lalu lintas, yang menurut Wabup kesemuanya akan selesai di akhir tahun ini.
“Target kita di tahun 2022 kita sudah mengantongi IMB Bandara Kayong Utara dari Menteri Perhubungan, dan menentukan skema pembiayaan pembangunan bandara. Tentu semua ini perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat Kabupaten Kayong Utara,” papar Wabup.
“Buktikan kita siap untuk membangun Bandar Udara Kayong Utara,” tambahnya.
Dalam audiensi di Kementerian Perhubungan RI yang akan datang, Bupati bersama Wakil Bupati akan didampingi Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Transmigrasi, Badan Keuangan Daerah, Bappeda, dan bagian pemerintahan. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda