EQUATOR, Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan dua proyek strategis dan prioritas terkait keamanan dan ketahanan siber negara pada tahun 2022.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (28/09/2021), kedua proyek ini sebagaimana tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2022. Perpres ini ditandatangani oleh Jokowi pada 9 September lalu.
Adapun dua proyek itu adalah: National Seanity Operation Center (NSOC)-Security Operation Center (SOC) dan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Kedua proyek ini bakal menelan biaya hingga Rp 8 triliun–yang akan dicicil selama lima tahun.
Tak ada penjelasan rinci soal bentuk kedua proyek tersebut. Lampiran tersebut hanya menjelaskan bahwa NSOC-SOC dan Pembentukan 121 CSIRT merupakan bagian dari proyek Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024.
Proyek ini bertolak pada direktif presiden dalam upaya penguatan keamanan dan ketahanan siber serta mendukung transformasi digital. Proyek ini menargetkan stabilitas siber di sektor pemerintah sebagai sasaran utama.
“Dengan mempertimbangkan tingginya serangan siber yang ditujukan ke domain pemerintah, baik pusat maupun daerah,” bunyi dokumen tersebut.
Lampiran Perpres menyebutkan, bahwa proyek ini berada di bawah tanggung jawab beberapa lembaga antara lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Pertahanan atau TNI, Badan Intelijen Negara, Polri, dan Kejaksaan.
Adapun lokasi proyek ini akan dilakukan di tingkat pusat dan daerah dengan rincian 25 kementerian atau lembaga serta 5 daerah.
Masih berdasarkan ulasan CNNIndonesia.com, sebelumnya, keamanan digital di Indonesia menjadi sorotan banyak pihak setelah peneliti keamanan internet The Record, Insikt Group melaporkan bahwa 10 kementerian dan lembaga di Indonesia, termasuk BIN, dibobol oleh hacker China yang kerap disebut Thanos.
Dugaan peretasan ini telah peneliti Insikt Group sampaikan pada pemerintah Indonesia pada Juni dan Juli lalu. Namun, pemerintah tidak bergeming.
Pemerintah baru merespon hal ini ke publik beberapa waktu setelah persoalan itu dipublikasikan media massa dan menjadi sorotan banyak pihak. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda