EQUATOR, Jakarta – Partai Golkar langsung mengambil sikap penonaktifan Azis Syamsuddin pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers, Sabtu (25/09/2021) menyatakan penonaktifan ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
“Kalau di Golkar, kami ada AD/ART tadi saya sudah sampaikan sementara waktu dinonaktifkan,” ujar Adies, seperti dikutip dari laman Merdeka.com.
Adies menambahkan, Partai Golkar memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi menghadapi masalah hukum. Dimana hal itu sesuai dengan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi.
“Oleh karenanya Partai GOLKAR memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK,” katanya.
Meski tidak dipecat dari partai, Azis Syamsuddin sebelumnya telah menyampaikan surat pengunduran diri dari Wakil Ketua DPR RI. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan kepada Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.
“Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat,” ujar Adies. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda