EQUATOR, Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi secara resmi menutup tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Rabu tanggal 15 September 2021.
Ketiga perusahaan tersebut, antara lain: PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), PT Pertani, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus).
Dilansir dari Liputan6.com, Senin (20/09/2021), dengan alasan atau tujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis, ketiga perusahaan ini kemudian digabungkan ke perusahaan BUMN lain.
Lebih lanjut, berikut profil ketiga perusahaan yang dibubarkan Presiden Jokowi ini, berdasarkan ulasan Liputan6.com.
Pertama, BGR Logistics. Perusahaan ini berdiri pada tanggal 11 April 1977 sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa pergudangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1976 di bawah Kementerian Perdagangan.
Saham BGR Logistics 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia di bawah Kementerian Negara BUMN.
Sebelumnya, gagasan didirikannya BGR Logistics berdasarkan adanya kebutuhan badan usaha yang dapat mengelola fasilitas pendukung sarana distribusi pupuk yang memadai berupa fasilitas gudang yang lokasinya menjangkau ke sentra-sentra pertanian.
Kedua: PT Pertani. PT. Pertani (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara yang dibentuk sejak tahun 1959 sebagai pionir yang fokus pada sektor pertanian.
Perseroan ini tumbuh dan berkembang menjadi pelaku utama nasional di bidang agribisnis yang memproduksi, mengadakan serta memasarkan sarana produksi dan komoditi pertanian.
Ketiga, PT Perinus. BUMN ini merupakan salah satu perusahaan negara di bidang perikanan yang telah berdiri sejak tahun 1934 dengan terbentuknya Institut Voor de Zeevisscherij akta notaris No.15/Mr.A.H Ophiysen di bawah Departemen van Ekonomische Zaken.
Dilansir dari laman perinus.co.id, dalam perkembangannya perusahaan ini menjadi Kaiyoo Gyogyo Kenkyuzo. Sesuai PP No. 44/1961, didirikan Badan Pimpinan Umum Perusahan Perikanan Negara (BPU Perikani) yang kemudian terdiri dari PT Tirta Raya Mina (Persero), PT Perikanan Samodra Besar (Persero), PT Perikani (Persero) dan PT Usaha Mina (Persero). (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda