EQUATOR, Sintang – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, melakukan peletakan batu pertama pembangunan pada program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian di Kawasan Tugu Bambu Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Jumat (10/09/2021).
Dalam kesempatan itu, Lasarus menyampaikan, pembangunan kawasan di Pasar Sungai Durian ini sangat panjang dan memerlukan waktu karena harus diawali dengan pembangunan tanggul di depan Kantor Bupati Sintang, depan Keraton Sintang dan Pasar Sungai Durian ini.
“Tidak mudah untuk mendapatkan bagian pembangunan ini, khusus segitiga pertemuan Sungai Melawi dan sungai Kapuas ini ditata secara baik sehingga erosi yang terjadi nanti tidak akan mengancam pemukiman warga disekitar segitiga ini. Setelah itu, kita akan tata kawasan ini, yang akan segera kita lakukan,” katanya.
Lasarus menerangkan, dalam hal melakukan penataan, terdapat kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemkab Sintang. Oleh karena itu ia berpesan, agar Pemkab Sintang bisa melakukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Kami di Komisi V sudah sepakat, bahwa kawasan yang akan kita bangun hanya pada kawasan yang tidak bermasalah lahannya. Karena lahan ini kewenangan pemerintah daerah, tentu tugas pemda adalah memastikan lokasi pembangunan yang akan kita lakukan tidak bermasalah dengan warga setempat,” jelasnya.
Agar kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar, pemerintah pusat dikatakannya, berwenang dalam memperhatikan serapan anggaran.
“Kami seringkali mengalami, anggaran sudah ada, tetapi tidak mampu diserap dengan baik. Sumber APBN ini tidak hanya dari pajak saja, tetapi sebagian dari pinjaman luar negeri. Hutang ini yang bayar juga rakyat melalui pajak. Kalau sudah ada anggaran tetapi tidak bisa digunakan karena berbagai macam persoalan, itu kan rugi kita. Sudah lah minjam, dianggarkan, tetapi tidak bisa dilaksanakan,” katanya.
“Masalahnya dimana, karena komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tidak lancar. Ini yang menjadi hambatan di lapangan. Karena kegiatan ini sudah didampingi oleh Kajati Kalbar, maka saya berharap bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kepada pelaksana kegiatan, Lasarus berharap, kalau bisa sudah selesai sebelum kontrak habis. Yang berarti serapan anggarannya bagus.
“Saya minta progress di lapangan bisa dipercepat. Tetapi cepat atau lambat pembangunan ini, tergantung juga dukungan Pemkab Sintang,” terang Lasarus.
Selain itu, ia juga berharap Pemkab Sintang dapat memberikan pengertian kepada warga bahwa lokasi proyek merupakan kawasan umum dan bukan kawasan perorangan.
“Semua orang bisa memanfaatkannya nanti, karena ini dibangun dengan dana APBN yakni uang rakyat. Maka tidak ada orang yang mengklaim milik perorangan. Itu milik seluruh warga yang ingin santai di situ nanti dan menikmati keindahan Bukit Kelam dari Pantai Sungai Durian,” terang Lasarus.
Adapun penganggaran proyek pembangunan ini dilakukan secara multiyears.
“Saya minta setelah ini selesai nanti, agar dirawat dan dijaga oleh Pemkab Sintang bersama masyarakat. Karena pengalokasian anggaran ini tidak mudah. Jangan sampai kumuh lagi. Saya berharap ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. kawasan segitiga ini, Tuhan yang menciptakan. Kita hanya menata dengan baik. Kalau sudah jadi, akan menjadi tempat yang baik,” ujar Lasarus. (Rilis/FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda