EQUATOR, Jakarta – Dua pegawai KPI Pusat, RT dan EO, yang dilaporkan MS atas dugaan perlakuan bully dan pelecehan seksual mengaku tak memiliki niatan jahat kepada korban. Perbuatan yang dilakukan terhadap MS tersebut semata-mata hanya niatan bercanda.
“Tidak ada niat menyakiti, mungkin ditangkap berbeda oleh yang bersangkutan dan saya juga tidak tahu bagaimana ceritanya bisa kemudian mengimajinasikan itu sebagai pelecehan seksual sampai penelanjangan,” ujar penasihat hukum RT dan Eo, Tegar Putuhena, Selasa (07/09/2021), seperti dikutip dari Merdeka.com.
Tegar menjelaskan bahwa kliennya mengakui mereka bekerja di ruangan yang sama di Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Gajah Mada yang terdiri dari satu lantai. Ruangan itu sangat kecil. Membuat meja kerja pegawai cukup rapat. Tugas mereka melihat detail-detail setiap tayangan sehingga harus menggunakan earphone setiap kali bekerja.
“Jadi bisa kebayang satu lembaga negara cuma ngeblok satu lantai berarti kan pasti padat termasuk ruangan mereka. Kemudian ruangan itu hanya dibatasi sekat kaca transparan yang dari luar bisa lihat aktivitas di dalam bagaimana,” ujar dia.
Akibat penggunaan headphone, sambung Tegar, antar karyawan kesulitan memanggil satu sama lain. Biasanya, mereka melemparkan kertas kecil yang dibulatkan.
“Apakah itu hanya dilakukan satu dua orang saja? Tidak itu dilakukan semua termasuk si pelapor juga melakukan hal yang sama. Ini penting karena kalau dalam rilisnya kan itu sepihak dia cuman sebagai nerima tidak melakukan respon balik kan gitu,” kata dia.
Masih berdasarkan ulasan dari Merdeka.com, kliennya juga berdalih tidak mengetahui adanya pelecehan seksual seperti diceritakan MS. Apalagi jika melihat kondisi ruangan kerja mereka sangat kecil dan dikelilingi kaca.
“Menurut klien kami itu tidak ada peristiwa di dekap dipegangin ditelanjangin di foto di coret-coret itunya. Itu kaca semua, orang bisa melihat. Butuh waktu yang tidak sebentar untuk melakukan aksi itu gitu loh, megangin kemudian bukain celananya itu kan yang pasti yang menerima perlakuan itu pasti berontak apalagi ruangan kaca itu disaksikan oleh banyak orang,” katanya.
Tegar mengatakan, kliennya juga heran ketika dituduh memperbudak MS. Padahal, titip-menitip makanan hal yang lumrah di kantor KPI dahulu. Diakui kliennya pernah nitip uang ke MS untuk dibelikan makanan.
“Ya jadi giliran saja ada yang mau beli makan ya nitip dong termasuk si MS. Nah kita juga heran entah kenapa dipersepsi dia diperbudak,” ucap dia.
Tegar menyampaikan, pihaknya ingin kasus ini diusut secara adil. Ia mengaku memiliki kepentingan yang sama dengan pelapor yakni agar peristiwa ini terang benderang.
“Proses hukum sedang berjalan. Kita fair di posisi itu gitu loh. Tuntutan kita kalau memang tidak terbukti ya tolong direhabilitasi juga nama baiknya klien kami yang sudah terlanjur rusak,” ujar dia.
Sebelumnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (02/08/2021), bahwa perlakuan yang diterima korban ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Beberapa puncaknya, ia pernah disuruh telanjang, dan sempat pula kemaluannya dicoret-coret menggunakan spidol oleh para seniornya di KPI. Perlakuan ini diakui diterima korban sejak tahun 2015.
Para pelaku, menurut MS, juga mendokumentasikan aksi pelecehannya, dimana hal itu membuat MS sangat tertekan, lantaran dikhawatirkan dapat disebarkan secara daring. MS mengaku kalau dirinya sempat bolak-balik ke rumah sakit untuk mengobati stres yang dialaminya. Namun hal itu tak membuat perlakuan para seniornya terhenti.
Lebih lanjut, MS juga bercerita bahwa ia pernah dilempar ke kolam renang saat sedang mengikuti kegiatan di Resort Prima Cipayung, Bogor. Kala itu, ia sedang tertidur dan dirundung oleh para pelaku. Sekitar pukul 01.30 Wib pagi, ia dilempar dan dijadikan sebagai hiburan. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda