EQUATOR, Singkawang – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang terus gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya tentang larangan membakar hutan dan lahan sembarangan, karena hal itu dinilai sangat berpotensi untuk terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal itu seperti yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Tengah, Kepolisian Sektor (Polsek) Singkawang Barat, pada Kamis, (02/09/2021), Bripka Heru Triyanto. Secara rutin, Bripka Heru melakukan operasi Bina Karuna, yang memuat sosialisasi, imbauan, dan edukasi terkait larangan membakar lahan, ladang dan kebun.
Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Charles Sitorus melalui Bripka Heru menyampaikan, adapun imbauan yang diberikan kepada para warga antara lain: saat membuka/membersihkan lahan, ladang dan kebun, warga diminta tidak melakukannya dengan cara membakar.
“Akibat dari pembakaran hutan, lahan, ladang dan kebun, dapat mengganggu kesehatan, transportasi udara, laut dan darat, akibat pembakaran tersebut akan dipidana,” katanya, dikutip dari laman Humas Polres Singkawang.
Selain memberikan imbauan terkait Karhutla, Bripka Heru turut pula mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, di saat kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. (FikA)
Beri dan Tulis Komentar Anda