EQUATOR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD sepakat menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Ketapang, Farhan dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi, Mat Hoji dan Jamhuri Amir, Senin (30/08/2021).
Wakil Bupati Ketapang Farhan mengatakan, kesepakatan tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021.
“Dalam penyusunan APBD perubahan kita akan konsen, satu di antaranya pencegahan dan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi daerah termasuk bantuan sosial,” kata Farhan.
Menurut Farhan, September ini, pihaknya sudah mulai melakukan kegiatan agar dapat mempercepat proses penyerapan anggaran.
“Setelah ini kita akan mengirimkan PPAS kepada Organisasi Perangkat Daerah. Sehingga dengan dasar PPAS itulah OPD itu menyusun rencana kerja mereka yang disebut dengan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran atau DPPA,” ujarnya.
Farhan menekankan, seluruh OPD agar dapat melaksanakan tugas secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya agar APBD yang telah dianggarkan dapat dimanfaatkan untuk mencapai target kinerja.
“APBD yang sudah kita anggarkan dapat dimanfaatkan untuk kita mencapai target-target kinerja dan dapat memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat. Kata kuncinya, APBD yang kita kucurkan juga berguna untuk lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tambahnya. (Lim)
Beri dan Tulis Komentar Anda