
EQUATOR, Ketapang – Menyikapi kejadian yang melibatkan mitra kerja PT Limas Anugrah Steel di area PLTU Ketapang, Manajemen PLTU menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum.
Peristiwa yang menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak tersebut, akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dari kedua belah pihak.
Manajer PLTU Ketapang, Zais Ariono mengaku bahwa telah berkoordinasi secara aktif dengan PT Limas Anugrah Steel untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan yang mengalami musibah.
“Seluruh kewajiban normatif, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui BPJS Ketenagakerjaan, telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta disertai pemberian santunan duka tambahan,” katanya.
Selain itu, Zais menyebut jika pihaknya akan terus melakukan evaluasi guna menegaskan dan memperketat pengawasan standar keselamatan kerja bagi seluruh mitra kerja, termasuk PT Limas Anugrah Steel.
Direktur PT Limas Anugrah Steel, Hari menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal kepada keluarga Almarhum sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian perusahaan.
Sementara itu, Rusnawati istri dari Almarhum Muhammad Joni dan Evatasari istri Almarhum Rianto, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan itikad baik perusahaan.

Mereka pun menerima dengan ikhlas bahwa kejadian tersebut sebagai musibah dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami telah berbicara dari hati ke hati dengan manajemen untuk berdamai secara kekeluargaan. Kami melihat itikad baik dan tanggung jawab moral yang besar dari perusahaan yang telah memenuhi hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusnawati.
Di lain sisi, Eva berharap agar para pihak juga tidak terus berlanjut menebar informasi kejadian ini dan dapat memahami kondisi yang dialami dirinya beserta keluarga. Sehingga dapat menjalani masa duka dengan lebih tenang.
Sebagai tindak lanjut, Manajemen PLTU Ketapang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi seluruh mitra kerja tanpa terkecuali.
Hal demikian dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (dul)








Beri dan Tulis Komentar Anda