
EQUATOR, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemberantasan Premanisme, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan, kalau Pemerintah Kota Pontianak melalui satgas telah mulai merumuskan langkah dalam penanganan praktik melawan hukum tersebut, yang dinilai kini masih terjadi di berbagai sektor.
Bahasan juga menjelaskan, rakor tersebut digelar untuk menghimpun informasi dan masukan dari berbagai instansi terkait, sebagai dasar penyusunan rekomendasi pembinaan hingga penindakan. Menurutnya, indikasi praktik premanisme tidak hanya muncul di lingkungan luar, tetapi juga berpotensi dilakukan oleh oknum dari berbagai elemen.
“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman jika mengintimidasi bawahannya dan bertindak tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Bahasan menambahkan, sejumlah instansi mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan tugas akibat adanya intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satunya dialami dinas perhubungan (dishub) dalam penertiban parkir liar. Informasi terkait kendala-kendala tersebut kini menjadi bahan utama satgas dalam merumuskan langkah berikutnya.
“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nanti akan kita rekomendasikan lebih lanjut apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” jelas Bahasan.

Terkait rencana aksi di lapangan, Bahasan menegaskan, bahwa satgas siap turun apabila ditemukan lokasi yang terindikasi kuat terjadi praktik premanisme. Setelah rapat koordinasi, pihaknya akan menyusun agenda teknis termasuk komunikasi lintas instansi.
“Jika memang situasinya urgent dan harus kita turun langsung, maka kita akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.
Bahasan juga mengajak seluruh paguyuban, ormas dan kelompok masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan premanisme. Ia menilai, kolaborasi menjadi kunci agar tindakan intimidatif atau pemaksaan yang melanggar aturan dapat diberantas secara menyeluruh.
“Kita harus sosialisasikan dan edukasi bersama bahwa perilaku intimidatif itu juga bentuk premanisme. Semua pihak punya peran,” pungkasnya. (M@nk)








Beri dan Tulis Komentar Anda