• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

by equator
Minggu, 16 November 2025 11:04
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Aplikasi e-Ponti sebagai akses untuk pembayaran pajak secara online. (Foto: Prokopim Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak memberikan kebijakan penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak daerah.

Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pontianak Nomor 827/Bapenda/Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 November 2025.

Kebijakan tersebut mencakup tiga jenis pajak daerah, yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak reklame, serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Untuk penghapusan sanksi, meliputi sanksi administratif atas surat pemberitahuan pajak terutang, surat ketetapan pajak daerah, surat ketetapan pajak daerah kurang bayar, dan/atau surat tagihan pajak daerah.

Melalui program ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan asli daerah.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghapusan denda ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat agar dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa beban tambahan.

“Program ini kita hadirkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dengan dihapusnya seluruh denda dan sanksi administratif, harapannya wajib pajak dapat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Edi menambahkan, pajak daerah memegang peranan penting dalam pembangunan Kota Pontianak. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Karena itu, saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” sebutnya.

Program penghapusan denda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Sekaligus memperkuat pendapatan daerah demi pembangunan di Kota Pontianak,” katanya.

Bapenda Kota Pontianak juga menyediakan layanan informasi resmi melalui WA Kring Pengawasan di nomor 0853-8999-9100 serta WA Tanya Pajak (Tanjak) di nomor 0813-5116-4128, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh penjelasan terkait kebijakan tersebut. (M@nk)

Next Post
Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

Dishub Pontianak Tambah Titik Lokasi CCTV di Simpang Tanjungpura dan Diponegoro

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

15 jam ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Kelola Hibah Sesuai Aturan, KONI Ketapang Paparkan Program Kerja dan Prestasi Atlet di Tahun 2025

16 jam ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

16 jam ago
Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

18 jam ago
Jelang Tutup Tahun, Edi Kamtono Lantik 59 Pejabat Administrator dan Pengawas

Jelang Tutup Tahun, Edi Kamtono Lantik 59 Pejabat Administrator dan Pengawas

22 jam ago

Trending

  • Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Creative Festival 2025 Resmi Bergulir di Jalan Diponegoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana Rute Batik Air Pontianak-Kuala Lumpur Dimulai 6 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
judi bola casino online judi bola sabung ayam sbobet mix parlay slot gacor mahjong judi bola online live casino online live casino online live casino online judi bola online sabung ayam online mahjong ways NPO SATOYAMA sabung ayam Kami adalah UENMA Kontak Indemax EHOB Profil Sekolah Bisnis Online untuk Pengusaha Informasi Kontak – Aos Levante, S.L. Contactez le Monaco Rugby Sevens - Club Professionnel à 7 judi bola online Concursos Rodin Official Site DRT Seitai Official Contact Trinidad and Tobago Pilots’ Association Official About Page Harifuku Clinic Official Access menu home roasted coffee Acara Liburan Musim Panas 2025 CapWorks Official Contact Ruang Pelarian Pertama di Budapest OTOMOTIF DEXEL UENMA