• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 16, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

by equator
Minggu, 16 November 2025 11:04
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Aplikasi e-Ponti sebagai akses untuk pembayaran pajak secara online. (Foto: Prokopim Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak memberikan kebijakan penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak daerah.

Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pontianak Nomor 827/Bapenda/Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 November 2025.

Kebijakan tersebut mencakup tiga jenis pajak daerah, yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak reklame, serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Untuk penghapusan sanksi, meliputi sanksi administratif atas surat pemberitahuan pajak terutang, surat ketetapan pajak daerah, surat ketetapan pajak daerah kurang bayar, dan/atau surat tagihan pajak daerah.

Melalui program ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan asli daerah.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghapusan denda ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat agar dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa beban tambahan.

“Program ini kita hadirkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dengan dihapusnya seluruh denda dan sanksi administratif, harapannya wajib pajak dapat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Edi menambahkan, pajak daerah memegang peranan penting dalam pembangunan Kota Pontianak. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Karena itu, saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” sebutnya.

Program penghapusan denda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Sekaligus memperkuat pendapatan daerah demi pembangunan di Kota Pontianak,” katanya.

Bapenda Kota Pontianak juga menyediakan layanan informasi resmi melalui WA Kring Pengawasan di nomor 0853-8999-9100 serta WA Tanya Pajak (Tanjak) di nomor 0813-5116-4128, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh penjelasan terkait kebijakan tersebut. (M@nk)

Next Post
Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

Dishub Pontianak Tambah Titik Lokasi CCTV di Simpang Tanjungpura dan Diponegoro

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Alexander Wilyo Sambut Hangat Kehadiran Bupati Ngada Raymundus Bena

Alexander Wilyo Sambut Hangat Kehadiran Bupati Ngada Raymundus Bena

6 menit ago
Bunda Yanieta Buka Sosialisasi PAUD dan Senam Anak Indonesia Hebat di Taman Digulis Untan

Bunda Yanieta Buka Sosialisasi PAUD dan Senam Anak Indonesia Hebat di Taman Digulis Untan

3 jam ago
Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

Pemkot Pontianak Uji Coba Ekskavator Amfibi Buatan Pindad Bersihkan Parit Sungai Jawi

7 jam ago
Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

Dishub Pontianak Tambah Titik Lokasi CCTV di Simpang Tanjungpura dan Diponegoro

8 jam ago
Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

Pemkot Pontianak Keluarkan Kebijakan Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah 

9 jam ago

Trending

  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Pahlawan, Wabup Ketapang Tekankan Pentingnya Meneladani Nilai Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Hari Listrik Nasional ke-80, PLN UIP3B Kalimantan Perkuat Keandalan Sistem Lewat Energize SUTT 150 kV Talisayan – Maloy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Utama Polres Ketapang Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Rakor Pemanfaatan Aset untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version