• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 30, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Mediasi Sengketa Kepemilikan Tanah di Aloevera Hasilkan Kesepakatan

by equator
Senin, 13 Oktober 2025 19:17
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Edi Rusdi Kamtono.

EQUATOR, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa persoalan kepemilikan tanah di Jalan Aloevera yang sempat menjadi perbincangan di media sosial, sudah diselesaikan secara mufakat setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Pontianak.

“Persoalan itu sudah dimediasi dan mencapai kesepakatan bersama, di mana warga yang menduduki tanah tersebut bersedia membongkar bangunannya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki sertifikat tanah agar segera melaporkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dilakukan pengecekan dan balik batas. Imbauan ini disampaikan guna mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan maupun penyalahgunaan lahan yang berpotensi menimbulkan sengketa.

“Saya mohon kepada warga Kota Pontianak yang memiliki sertifikat untuk segera melaporkan ke BPN dan melakukan balik batas. Jangan biarkan lahan bertahun-tahun tidak diurus hingga dianggap tanah terlantar,” katanya.

Edi menjelaskan, pemkot akan berkoordinasi dengan BPN untuk membentuk tim pemetaan permasalahan pertanahan di Kota Pontianak. Menurutnya, banyak kasus muncul karena adanya pihak-pihak yang memanfaatkan lahan kosong dan mengklaimnya sebagai milik sendiri.

“Kejadian seperti ini sering terjadi. Ada yang menggarap tanah orang lain karena dianggap kosong. Nanti saat diusir malah minta ganti rugi,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian kasus dapat diselesaikan melalui musyawarah, namun ada pula yang harus ditempuh lewat jalur hukum. Pemerintah kota, lanjut Edi, siap menindaklanjuti setiap laporan warga dengan mengundang pihak terkait untuk mencari data kepemilikan yang sah.

“Kalau masyarakat melapor ke Pemkot, kami bisa menindaklanjuti dan mencari data. Bahkan tanah milik Pemkot pun ada yang saat ini diduduki masyarakat sejak lama. Untuk itu saya sarankan masyarakat yang memiliki tanah agar segera mendaftarkannya ke BPN, apalagi sekarang sudah ada sertifikat digital,” paparnya.

Edi juga mengingatkan, agar warga berhati-hati terhadap keaslian dokumen tanah. Ia menyebut pernah menemukan surat tanah palsu yang dapat dikenali dari ketidaksesuaian ejaan maupun tahun penerbitan materai.

“Misalnya surat diterbitkan tahun 1960-an tapi ejaannya sudah ejaan baru, atau materainya tidak sesuai tahun. Itu bisa jadi indikasi surat palsu,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Pontianak Tenggara, M Yatim, mengungkapkan bahwa salah satu kasus pertanahan di wilayahnya telah melalui proses mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa. Ia menjelaskan, persoalan tersebut sudah terjadi sejak 2023 dan sempat menimbulkan perbincangan di media sosial.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah lama. Informasi awal disampaikan kepada kami sejak 2023. Waktu itu sempat viral di media sosial karena dianggap Wali Kota tidak merespons. Padahal, kami sudah lama melakukan langkah mediasi,” terangnya.

Menurutnya, pihak kecamatan telah memanggil pemilik tanah bersertifikat serta pihak yang membangun di atas lahan tersebut untuk dimediasi. Dari hasil pertemuan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan pemberian ganti rugi sesuai kemampuan yang disepakati.

“Sudah ada kesepakatan, pemilik tanah tidak mempermasalahkan lagi agar tidak berlarut. Kami buatkan berita acara dan perjanjian resmi antara kedua belah pihak. Pemilik bangunan diberi waktu membongkar paling lambat 2 November 2025,” jelasnya.

Yatim menambahkan, pihaknya masih menunggu pelaksanaan pembongkaran yang dijadwalkan pekan depan. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Pada dasarnya, permasalahan ini sudah diselesaikan dan tidak ada masalah lagi. Kami tinggal menunggu proses pembongkaran sesuai kesepakatan,” pungkasnya. (M@nk)

Next Post
Terang di Hari Kesaktian Pancasila, PLN Wujudkan Listrik Berkeadilan di Desa Papagaran

Terang di Hari Kesaktian Pancasila, PLN Wujudkan Listrik Berkeadilan di Desa Papagaran

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

Muscab Akuatik Kota Pontianak, Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini

15 jam ago
Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

Bunda PAUD Pontianak Ajak Tenaga Pendidik Terapkan Ilmu Pelatihan Dasar

19 jam ago
Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

2 hari ago
Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

Wali Kota Lantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Pontianak 2025 – 2030

2 hari ago
Polres Pontianak Ungkap Sejumlah Pelanggaran pada Hari ke-11 Ops Zebra Kapuas 2025

Wali Kota Musnahkan 3.560 Layangan Hasil Razia Satpol PP Pontianak

2 hari ago

Trending

  • Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    Jelang HUT, AJK Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD HIPMI Kalbar 2025 – 2028 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version