
EQUATOR, Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo resmi meluncurkan kanal Ketapang Media Center (KMC), pada Senin (01/09/2025), di Pendopo Bupati Ketapang.
Dalam arahannya, Alexander menegaskan, bahwa keberadaan KMC harus menjadi sarana pelayanan publik yang responsif. Para kepala perangkat daerah diminta cepat merespons aduan masyarakat dan menjaga marwah pemerintah daerah.
“Kita semua harus adaptif, responsif, dan juga inovatif. Jaga identitas pemerintah daerah,” tegas Alexander.
Ia mengingatkan, bahwa jabatan yang diemban ASN merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya.
“Jabatan ini adalah amanah agar dimanfaatkan untuk berbuat kebaikan. Jangan sampai jabatan membuat ASN merasa seperti seorang raja yang harus dilayani. Yang terpenting, kita hadir memberikan solusi sesuai kemampuan kita,” jelasnya.
Terlebih ia menekankan, aspirasi masyarakat harus mendapat perhatian serius. Melalui KMC, berbagai kanal pengaduan seperti WhatsApp (0813-2838-3222) maupun media sosial diharapkan dapat direspons cepat oleh perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ketapang, Doni Andriawan menjelaskan, bahwa KMC dibentuk untuk menjawab fenomena maraknya keluhan masyarakat, baik melalui WhatsApp pimpinan maupun media sosial.
“Selama ini, perangkat daerah terkesan lamban merespons. Karena itu, KMC hadir tidak hanya sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain menampung aduan, sambung dia, KMC juga akan melakukan monitoring informasi di media sosial dan media massa. Jika ditemukan indikasi informasi negatif, akan segera disampaikan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.
“Respon perangkat daerah paling lambat 2 x 24 jam sudah ditanggapi. Jika tidak, maka akan menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya. (Mi)

Beri dan Tulis Komentar Anda