• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 21, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

ASN Inspektorat Pontianak Bagikan Bendera Merah Putih dan Pamflet “Tolak Gratifikasi”

by equator
Minggu, 10 Agustus 2025 18:30
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
ASN Inspektorat Kota Pontianak membagikan bendera Merah Putih dengan pesan tolak gratifikasi. (Foto: Kominfo/Prokopim Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – ASN Inspektorat Pontianak melakukan aksi pembagian bendera Indonesia yang di bawahnya diberi label bertuliskan “Merdeka dari Gratifikasi, Kite ASN Tolak Gratifikasi” serta stiker pamflet yang ditempel di baju mewarnai kampanye tolak gratifikasi.

Aksi tersebut dilaksanakan pada saat Car Free Day (CFD) di Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, Minggu (10/08/2025). Langkah ini pun menjadi bagian dari strategi trisula yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan potensi praktik korupsi di berbagai daerah.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, kinerja pencegahan korupsi di Kota Pontianak tergolong baik. Pada 2024, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai 93,32 atau menempati peringkat ketiga di Kalimantan Barat. Sementara itu, indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) berada di angka 77,72, melampaui rata-rata capaian nasional dan provinsi.

Meski prestasi tersebut membanggakan, Edi menilai, masih ada tantangan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) soal gratifikasi. Ia menuturkan, masih banyak yang menganggap gratifikasi sebagai hadiah yang boleh diterima tanpa batasan.

“Padahal, ada aturan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh,” ujarnya di kawasan CFD Ayani Megamal.

Di Kota Pontianak, gratifikasi yang diperbolehkan adalah pemberian bernilai maksimal Rp 300 ribu per orang, dengan akumulasi total dalam setahun tidak melebihi Rp 1 juta. Aturan ini diterapkan agar tidak ada celah bagi pihak tertentu memanfaatkan pemberian sebagai bentuk suap terselubung.

Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidia menegaskan, ketentuan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam pasal 12B dan 12C, disebutkan bahwa gratifikasi termasuk tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

“Gratifikasi ini bukan sekadar hadiah. Jika nilainya melebihi batas yang diperbolehkan, maka itu masuk kategori pelanggaran hukum,” kata Yaya.

Karena itu, ia mengajak ASN dan masyarakat untuk membiasakan diri menolak atau melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang mereka temui. Menurutnya, pelaporan gratifikasi bisa dilakukan melalui tiga jalur yang telah disiapkan.

“Kuncinya adalah kesadaran bersama. Semakin paham masyarakat tentang gratifikasi, semakin kecil peluang praktik korupsi terjadi,” imbuhnya.

Salah satu warga yang mengikuti CFD, Rina (32 tahun), mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak memanfaatkan kegiatan publik untuk mensosialisasikan anti gratifikasi. Menurutnya, kegiatan seperti ini membuat masyarakat lebih mudah memahami aturan yang sering dianggap rumit.

“Jujur, saya baru tahu kalau ada batasan nominal pemberian yang diperbolehkan. Biasanya kalau dengar gratifikasi, langsung terbayang kasus besar. Padahal ini bisa terjadi di lingkup kecil,” ungkapnya. (M@nk)

Next Post
Bahasan Serahkan Bantuan Perlengkapan kepada Posyandu, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Pontianak

Bahasan Serahkan Bantuan Perlengkapan kepada Posyandu, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Pontianak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

DIB Salurkan Lampu Celup kepada Ratusan Nelayan Pelapis di Masa Puncak Tangkap Ikan

51 menit ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah GKE Petra

16 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Cekcok soal Cucu Berujung Penganiayaan, Polisi Tangkap Dua Karyawan Bengkel di Pontianak

17 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Berita “Satpol PP Temukan 43 Anak di Bawah Umur” Antar Pemkot Pontianak Raih RRI Awards 2025

18 jam ago
Sabu 4,72 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Pemprov dan Pemkab Ketapang Dukung Penuh Kebutuhan PWRI

22 jam ago

Trending

  • PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    PLN UPT Balikpapan Kumpulkan 38 Kantong Darah dalam Aksi Sosial Sambut Hari Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kesehatan Nasional, PT CMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wako Edi Buka Workshop Strategi Promosi dan Kualitas Kemasan UMKM Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Cup 2025 Resmi Bergulir, 44 Klub Ikut Ambil Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Tutup PSBD XI: Ajang Budaya yang Dorong Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version