• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi, Soal Klaim Jabatan dan Atribut Organisasi

by equator
Kamis, 17 Juli 2025 13:55
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Logo PWI.

EQUATOR, Pontianak – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melalui Ruhermansyah, advokat/konsultan hukum dari Kantor Hukum Ruhermansyah & Partners, resmi melayangkan somasi kepada Wawan Suwandi atas dugaan penggunaan atribut dan jabatan organisasi PWI Kalimantan Barat secara tidak sah.

Bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari PWI Kalimantan Barat tertanggal 8 Juli 2025, di bawah kepemimpinan Ketua Kundori dan Sekretaris Deska Irnan Syafara, Ruhermansyah menyatakan, kliennya merasa dirugikan oleh tindakan Wawan Suwandi yang secara sepihak mengklaim diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalbar.

Dalam somasi yang dilayangkan tertanggal 14 Juli 2025, Ruhermansyah menegaskan, bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum dan AD/ART PWI, serta melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya:

Keabsahan Kepengurusan PWI Pusat yang telah disahkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI, pasca Kongres PWI Pusat 25–26 September 2023 yang menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum.

Penetapan Resmi PWI Kalbar berdasarkan SK PWI Pusat Nomor: 196-PGS/PP-PWI/2024 tertanggal 18 April 2024, yang mengangkat Kundori sebagai Ketua PWI Kalbar secara sah.

Ketentuan dalam Pasal 26 Peraturan Dasar PWI, yang menyatakan bahwa hanya Konferensi Provinsi yang berhak memilih Ketua PWI untuk masa bakti lima tahun, tanpa ada mekanisme penunjukan Plt secara sepihak.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang mengatur legalitas dan mekanisme pengangkatan pengurus organisasi secara demokratis dan sah.

KUHP Pasal 263 dan 266, terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu.

Dalam surat somasinya, Kuasa Hukum PWI Kalbar mencatat sejumlah tindakan yang diduga dilakukan secara ilegal oleh Wawan Suwandi.

“Mengklaim jabatan PltnKetua PWI Kalbar tanpa dasar hukum, menggunakan atribut resmi organisasi (logo, bendera, stempel, kop surat) secara tidak sah, menerbitkan surat dan dokumen atas nama PWI Kalbar, menyesatkan publik dan mitra kerja dengan mengaku sebagai pimpinan organisasi, merugikan organisasi secara materiil dan immaterial,” terang Ruhermansyah dalam somasinya.

Somasi tersebut memberikan batas waktu hingga 19 Juli 2025 kepada Wawan Suwandi untuk menghentikan semua klaim dan tindakan mengatasnamakan PWI Kalbar, tidak lagi menggunakan atribut resmi organisasi, mencabut seluruh dokumen dan keputusan yang dikeluarkan secara illegal, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, mengembalikan seluruh dokumen dan atribut PWI yang telah disalahgunakan.

Jika tidak diindahkan, Kuasa Hukum akan menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan Wawan Suwandi ke Polda Kalimantan Barat atas dugaan pidana pemalsuan dan penyalahgunaan jabatan, menggugat secara perdata atas kerugian yang ditimbulkan, menyampaikan pengumuman resmi kepada instansi pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat terkait tindakan ilegal tersebut.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Ketua Dewan Pers, Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, dan seluruh mitra kerja PWI Kalbar.

“Ini adalah langkah hukum serius yang kami tempuh demi menjaga marwah organisasi serta mencegah penyalahgunaan wewenang dan atribut organisasi oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tegas Ruhermansyah dalam keterangannya. (**)

Next Post
Pipit Rismanto Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat: Terbanyak Selama Polda Kalbar Berdiri

Kepala Bapenda Kalbar Sambut Kunjungan Wamenpan RB: Semangat Menuju Pelayanan Prima

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

6 jam ago

Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

19 jam ago
Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

20 jam ago
Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

Kodam Tanjungpura Musnahkan Ribuan Senpi Rakitan dan Puluhan Kilogram Narkotika

20 jam ago
Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

20 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Larwasda 2025, Wabup Jamhuri: Momen Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version