• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Terima Bantuan Pemerintah, Pokdakan Debar Karya Pawan Pastikan Sesuai Prosedur

by equator
Sabtu, 12 Juli 2025 23:47
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ketua Pokdakan Debar Karya Pawan, Sudirman Thalib (baju putih) menerima kedatangan pendamping dari KKP di lokasi pembibitan. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Debar Karya Pawan, Sudirman Thalib memastikan pihaknya tidak melakukan pelanggaran hukum dalam menerima bantuan pemerintah melalui DKPP Kabupaten Ketapang.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respon atas tudingan negatif yang menimpa Pokdakan Debar Karya Pawan, yakni tentang dugaan kongkalikong antara DKPP dan pokdakan soal bantuan.

“Perlu saya luruskan bahwa Pokdakan Debar Karya Pawan berbadan hukum yang jelas. Sehingga dalam menerima bantuan dari pemda sudah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Sudirman, Sabtu (12/07/2025).

Sudirman menjelaskan, mekanisme sampai diterimanya bantuan itu melalui proses pengajuan proposal tahun sebelumnya. Kemudian ada persyaratan dan verifikasi administrasi kelengkapan proposal.

“Bantuan yang kami terima juga bukan hibah uang, tapi sarana dan prasarana, salah satunya benih dan pakan. Adapun sumber dana, ini bukan ranah kelompok, silakan langsung ke DKPP, termasuk juknis,” jelasnya.

Menurut dia, setiap masyarakat yang berhimpun di kelompok dan yayasan yang memiliki legalitas jelas, serta aktif kegiatannya tidak ada larangan mengajukan usulan proposal ke pemerintah daerah, propinsi maupun pusat.

“Saya kira wajar kami dapat bantuan. Sebab sampai saat ini kelompok kami berjalan aktif sebagai pembudidaya ikan air tawar yang membantu pemerintah dalam program ketahanan pangan,” ungkap dia.

Ia pun menyesalkan adanya tudingan yang dinilai tidak berdasar. Padahal semua proses hingga terkucurnya bantuan ke kelompoknya melalui mekanisme dan telah sesuai prosedur. Terlebih secara lembaga, ada AD-ART yang mengatur.

“Kami anggap isu yang muncul soal tudingan kongkalikong tidak sesuai fakta. Jadi perlu saya luruskan agar tidak terjadi opini negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pokdakan
yang ia pimpin didampingi penyuluh dari KKP sebagai kepedulian pemerintah dalam mendorong masyarakat berbudidaya, sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

“Untuk diketahui juga, Pokdakan Debar Karya Pawan menjadi percontohan budidaya ikan di Ketapang. Bahkan ada yang termotivasi membangun budidaya baru, yaitu Pokdakan Berkah Sejahtera Mandiri di Kelurahan Tuan-Tuan yang selalu berkomunikasi cara menjalankan metode sistem bioflok,” tambahnya. (Mi/Dul)

Next Post
Polisi dan Damkar Evakuasi Pohon Tumbang yang Timpa Warung Kopi di Kubu Raya

Polisi dan Damkar Evakuasi Pohon Tumbang yang Timpa Warung Kopi di Kubu Raya

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

4 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

5 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

5 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version