• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

P2MI Kalbar Tegaskan Tak Berpihak, Dukung Proses Hukum yang Transparan

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan di Sungai Ayak

by equator
Rabu, 9 Juli 2025 13:50
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pengurus P2MI Kalbar. Foto: ist

EQUATORONLINE.ID – Ketua DPW Perkumpulan Persatuan Media Independen (P2MI) Kalimantan Barat, Thomas Mamahami, menyampaikan sikap organisasi dalam menanggapi berkembangnya isu dugaan intimidasi dan pemaksaan terhadap dua wartawan di Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Thomas menyatakan bahwa P2MI tetap konsisten memegang prinsip netral dan tidak berpihak kepada siapapun dalam persoalan hukum tersebut. Menurutnya, apabila terdapat unsur pelanggaran, maka sudah sepatutnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Ini merupakan hasil kesepakatan bersama beberapa pengurus P2MI, antara lain Heri, Fredy Legito, Reza, Hasikin, Elisya, dan Nora, saat kami melakukan pertemuan internal di Caffee All Inn Jalan Siam, Gajah Mada, Pontianak. Kami menegaskan bahwa P2MI tidak membela pihak manapun. Jika ada pelanggaran hukum, kami sepakat menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” terangnya, Rabu (09/07/2025).

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga profesionalisme dalam menyampaikan pendapat dan tidak saling menyudutkan tanpa dasar yang kuat.

“Kami tidak bisa memaksakan kehendak, karena kami menghargai pilihan korban dan proses yang telah atau sedang dijalani,” ujarnya.

Pernyataan Damai dan Respons Publik

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa dua wartawan yang diduga menjadi korban intimidasi telah menempuh jalur perdamaian. Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari media, Ketua DPD AKPERSI Kalbar, Syafarahman, menyebut bahwa para pihak telah menyepakati untuk berdamai, dan meminta agar suasana tidak diperkeruh dengan narasi yang menyesatkan atau bersifat fitnah.

Namun pernyataan ini kemudian memunculkan reaksi dari salah satu pimpinan redaksi media, Edy Rahman. Ia mempertanyakan kejelasan dan keabsahan dari kesepakatan damai tersebut, terutama jika tidak disertai dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Jika benar telah terjadi perdamaian, seharusnya dituangkan dalam bentuk surat resmi. Ini penting agar tidak menimbulkan salah persepsi publik,” ujarnya.

Edy menilai bahwa kasus ini tetap memerlukan transparansi dan penanganan sesuai koridor hukum, mengingat menyangkut martabat profesi jurnalistik dan hak masyarakat atas informasi.

Hak Jawab Syafarahman

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPD AKPERSI Kalbar, Syafarahman, menyampaikan keberatannya dan menyayangkan adanya narasi yang dinilai berlebihan dan mengarah pada pencemaran nama baik. Ia menegaskan bahwa pendampingan terhadap kedua wartawan telah dilakukan secara maksimal oleh pihaknya, termasuk menyediakan kuasa hukum, pembiayaan pemeriksaan kesehatan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama proses berlangsung.

“Saya tidak pernah memaksa atau mengarahkan korban untuk berdamai. Saya bahkan tidak hadir saat proses perdamaian terjadi, karena ada kegiatan di Pontianak. Saya hanya menyampaikan informasi kepada publik bahwa mereka telah memilih berdamai, berdasarkan pernyataan langsung dari yang bersangkutan,” ujar Syafarahman.

Ia menambahkan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab institusional, AKPERSI Kalbar perlu menyampaikan laporan kegiatan pendampingan kepada publik. Namun, ia menilai tidak tepat jika langkah tersebut kemudian disalahartikan sebagai bentuk keberpihakan atau tuduhan tidak berdasar.

“Kalau bicara soal pengorbanan dan biaya, saya pribadi yang menanggung, bukan pihak lain. Justru saya yang seharusnya merasa keberatan jika memang ada perubahan sikap dari korban, namun saya tetap menghormati keputusan mereka,” tegasnya.

Peringatan Hukum

Syafarahman menyatakan keberatan atas tudingan yang dimuat dalam salah satu media, yang menyebut dirinya berpihak kepada pelaku. Ia meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak dilakukan, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

“Saya memberi kesempatan kepada saudara Edy Rahman untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak, saya akan menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukum kami untuk diproses secara hukum,” ujarnya. (m@nk)

Next Post
Pemkot Pontianak Matangkan Persiapan Jelang Penilaian KIP oleh Pemprov Kalbar

Pemkot Pontianak Matangkan Persiapan Jelang Penilaian KIP oleh Pemprov Kalbar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

Kapolda Kalbar: Kasus WNA di PT SRM Ketapang Bakal Diproses Hukum

2 jam ago
29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

12 jam ago
JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

14 jam ago

Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

1 hari ago
Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

1 hari ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Larwasda 2025, Wabup Jamhuri: Momen Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version