• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Januari 12, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Giliran Barisan Pendekar Wira Utama yang Berang

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian kepada Alexander Wilyo

by equator
Selasa, 17 Juni 2025 22:38
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Barisan Pendekar Wira Utama (BPWU) saat dikukuhkan Bupati Ketapang. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Unggahan akun Facebook (FB) Liberto Een yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Bupati Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, mengundang respon dan kecaman dari berbagai pihak.

Tak hanya organisasi etnis, kecaman juga muncul dari Barisan Pendekar Wira Utama (BPWU) Ketapang. Mereka menilai perbuatan Liberto Een melalui unggahan 11 Juni 2025 tersebut perlu diberikan efek jera.

Ketua BPWU Ketapang, Yasir Arafat menegaskan, bahwa langkah hukum dalam kasus ini perlu ditempuh. Tujuannya supaya kejadian serupa tidak terulang, serta menjadi pengingat agar bijak menggunakan Media Sosial.

“BPWU mendukung penuh langkah DAD Sungai Laur dan DAD Ketapang untuk memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan, sesuai hukum adat Dayak,” tegas Yasir, Selasa (17/06/2025).

Selain sanksi adat, Yasir turut mendukung proses hukum positif, bilamana tindakan yang diduga mengandung ujaran kebencian itu masuk ranah pidana.

“Jika tindakan tersebut terbukti melanggar ketentuan pidana. Kami minta penegak hukum bertindak sesuai ketentuan undang-undang. BPWU tentu akan mengawal seluruh prosesnya,” kata Yasir.

Sekretaris IPSI Ketapang ini menilai bahwa tidak ada pembenaran atas tindakan penebar ujaran kebencian yang tidak berdasar. Terlebih menggunakan narasi sangat tidak layak di muka umum.

“Sekali lagi, kami mengecam keras prilaku penghinaan yang dilakukan Liberto Een. BPWU sepakat yang bersangkutan dihukum adat dan hukum positif agar ada efek jera. Sebab menghina tidak dibenarkan kepada siapapun,” tuturnya.

Menurut dia, langkah dan dukungan pihaknya terhadap proses hukum adalah sebagai sikap BPWU. Dimana secara organisasi melekat dengan Jabatan yang dimiliki Alexander Wilyo.

“Selain bupati, Pak Alex merupakan Pendekar Wira Utama sekaligus pembina BPWU. Kami berhak melindungi dan menjaga marwah beliau. BPWU akan jadi garda terdepan jika ada pihak yang mencaci maki beliau,” timpalnya.

Dia menambahkan, tindakan Liberto Een pada unggahannya bukan bentuk kritikan, melainkan penghinaan terhadap seseorang. Sehingga perbuatan demikian tidak dibenarkan.

“Mengkritik itu boleh, tapi harus dengan adab. Bukan malah memaki dan menghina martabat orang lain dengan kata-kata yang tidak pantas. Konsekuensinya, langkah hukum harus diambil,” tambahnya.

“Kita harap kejadian serupa tidak terulang. Yang lebih penting, ke depan kita harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan gunakan sebagai alat menghina dan mencaci orang,” pungkas Alumni Kampus Panca Bakti ini. (Lim)

Next Post
Momentum HLUN 2025, Wali Kota Pontianak Ingatkan Lansia Sebagai Aset Bukan Beban

Momentum HLUN 2025, Wali Kota Pontianak Ingatkan Lansia Sebagai Aset Bukan Beban

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

12 jam ago
Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

2 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Indeks Pelayanan Publik Pontianak Duduki Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia

2 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

2 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Pemkot Balikpapan Kunjungi Pontianak, Belajar Pelayanan Publik

2 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang ke Jakarta, Bupati Alexander Perjuangkan 47 Desa di Ketapang Bebas Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version