• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Baru Bebas Penjara, Acan Kembali Ditangkap Polisi Bawa 1,12 Kilo Sabu

by equator
Sabtu, 31 Mei 2025 19:09
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia saat menggelar press release kasus narkoba dengan berat 1,12 Kg atas penangkapan terhadap seseorang bernama Acan yang merupakan kurir narkotika jaringan Kalbar-Kalteng. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – Jumat (30/05/2025) malam yang harusnya adem, malah jadi panas! Seorang pria tua bernama Acan digerebek Satresnarkoba Polresta Pontianak saat membawa sabu seberat 1,12 kilogram.

Acan yang sudah ubanan itu ternyata bukan pemain baru, melainkan ia sudah lima kali ngantar sabu, dan baru saja keluar dari penjara.

AKP Batman Pandia, Kasatresnarkoba Polresta Pontianak yang katanya dingin dan tegas kayak detektif Gotham City, langsung turun tangan melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan, di Jalan Selat Madura, Kecamatan Pontianak Utara, sekitar pukul 22.30 WIB.

Acan memang tak ada kapok-kapoknya. Setelah dihukum 7 tahun 6 bulan karena kasus narkoba di Kalimantan Tengah, dia malah balik lagi ke dunia hitam. Dalihnya, hidup makin susah.

“Cari kerja susah, umur saya udah 50 lebih, ada anak istri. Mau gimana lagi?” ucap Acan dengan wajah pasrah kepada wartawan.

Sabu yang dia bawa rencananya mau dikirim ke Kota Sampit, Kalteng, atas pesanan seseorang berinisial BG. Sekali antar, katanya dapat upah Rp 20 juta. Acan mengaku sudah 5 kali melakukan pengantaran. Setiap kali pengantaran, ia mendapat bayaran mulai dari Rp 9 juta sampai Rp 20 juta.

Acan mengaku mengambil sabu itu dari seseorang di komplek Pasar Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, habis itu dia langsung gas naik motor ke Pontianak Utara. Tapi belum sempat nyampai, AKP Batman Pandia dan timnya udah lebih dulu mengepung.

Barang bukti sabu 1,12 kilogram langsung disita. Kata AKP Batman Pandia, kalau sabu itu beredar, bisa merusak 8.960 jiwa! Hampir 9 ribu orang bisa hancur cuma gara-gara satu orang tua yang nyari cuan jalan pintas.

Acan sekarang harus hadapi jeratan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya gak main-main: penjara seumur hidup bahkan hukuman mati. Berat, tapi layak buat pelaku pengedar maut.

AKP Batman Pandia kasih jempol buat warga yang kasih info soal Acan. “Terima kasih kepada masyarakat. Ini jaringan besar. Kita masih buru BG di Kalteng,” katanya dengan tegas. (Zrn)

Next Post
Pria Misterius Bongkar Papan Gedung Tua di Samping Rumdin Wagub Kalbar

Pria Misterius Bongkar Papan Gedung Tua di Samping Rumdin Wagub Kalbar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

Kapolda Kalbar: Kasus WNA di PT SRM Ketapang Bakal Diproses Hukum

5 jam ago
29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

14 jam ago
JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

JMY Sebuah Opsi Baru Jurnalisme

17 jam ago

Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

1 hari ago
Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

1 hari ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Larwasda 2025, Wabup Jamhuri: Momen Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Poin Tuntutan Pasca Demo, Aliansi Mahasiswa Ketapang Temui Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version