
EQUATOR, Sambas – Ratusan warga Desa Pelempaan, Kecamatan Jawai menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (19/05/2025). Unjuk rasa damai ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa serta sejumlah pihak diduga terlibat.
Sejak pagi, warga telah berkumpul membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan. Mereka menyuarakan harapan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan asas tata kelola pemerintahan yang baik.
Redi, salah seorang warga sekaligus mahasiswa asal Jawai menyampaikan bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Ini bukan sekadar isu, ini menyangkut hak dan masa depan masyarakat kami. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan dana desa,” tegas Redi di hadapan massa.
Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan massa unjuk rasa. Pertama, dilakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan desa. Kedua, keterbukaan informasi mengenai alur distribusi dana. Dan ketiga, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Mereka juga mengusulkan pendampingan dari lembaga independen antikorupsi guna memastikan proses berjalan objektif.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Inspektorat Sambas Budiman menyatakan kesiapannya untuk menerima aspirasi warga dan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya, juga berkomitmen untuk bersikap profesional dalam menangani laporan masyarakat.
Demonstrasi berlangsung tertib dan kondusif, dengan pengamanan dari aparat Polres Sambas. (Rai)
Beri dan Tulis Komentar Anda