• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, November 7, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Isi Rumah Ludes di Gragas Maling, Pelaku Menangis Saat Ditangkap Polisi

by equator
Rabu, 30 April 2025 16:21
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Kubu Raya – Seorang pria berinisial YA (22 tahun), warga Kecamatan Pontianak Barat, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap usai membobol rumah kosong di kawasan Komplek Griya Salsa 3, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang elektronik dan perabotan rumah tangga milik korban, diantaranya satu unit TV LCD 32 inci merek Samsung, satu unit kompor gas merk Rinnai, satu buah tabung gas LPG 3 kg, satu unit kipas angin merk Cosmos, satu buah lemari plastik, satu buah kaligrafi dan satu unit dispenser.

Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pick-up yang sebelumnya telah disewa oleh pelaku.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menerangkan, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 6 juta atas kejadian tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan, pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Ampera, Pontianak Kota. Saat ditangkap, sejumlah barang bukti hasil curian masih berada dalam penguasaan pelaku,” ungkap Ade, Rabu (30/04/2025).

Ade melanjutkan, saat ditangkap pelaku sempat menangis, namun petugas tetap membawanya untuk diproses lebih lanjut secara hukum. Ia kini telah mendekam di rumah tahanan Polsek Sungai Kakap dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Ade juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, terutama dalam jangka waktu yang lama.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengingatkan warga agar selalu memastikan keamanan rumah saat bepergian, seperti menitipkan rumah kepada tetangga yang dipercaya atau memasang CCTV sebagai langkah preventif. Jangan memberi peluang kepada pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegasnya.

Polsek Sungai Kakap memastikan akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. (M@nk)

Next Post
927 ASN dan PPPK Pontianak Terima SK Pengangkatan, Edi Kamtono: Pengabdian Diri Sepenuh Hati

Kapolda Kalbar Pastikan May Day 2025 Kondusif

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Antusiasme Pemuda dalam Dialog Lintas Etnis Kalbar

2 jam ago
Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

Dua Ruko di Jalan Indragiri Barat Pontianak Ambruk, Edi Kamtono Imbau Warga Awasi Bangunan Kosong

2 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa

21 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

21 jam ago
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 61 Kilogram Lebih

21 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version