• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Kubu Raya Gelar Rekonstruksi Duel Maut Pemuda di Sungai Rengas

by equator
Sabtu, 26 April 2025 14:20
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Polres Kubu Raya gelar rekonstruksi duel maut pemuda di Sungai Rengas.

EQUATOR, Kubu Raya – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus perkelahian maut antara dua pemuda yang terjadi di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Rekonstruksi tersebut berlangsung pada Jumat 25 April 2025 di Mapolres Kubu Raya, dengan memperagakan sebanyak 65 adegan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam 27 Maret 2025 sekitar pukul 23.45 WIB. Masyarakat digegerkan oleh perkelahian antara dua pemuda, yakni SF (24 tahun) dan DN (23 tahun), yang berujung pada tewasnya SF. Duel sengit itu berlangsung menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade menjelaskan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian.

“Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memastikan bahwa perkelahian ini merupakan duel antara dua orang menggunakan senjata tajam,” kata Ade kepada wartawan di Mapolres Kubu Raya, Jumat (25/04/2025) sore.

Berdasarkan hasil rekonstruksi dan pemeriksaan forensik, korban SF mengalami sejumlah luka tusuk, termasuk di bagian kepala dan paha kiri. Luka di paha korban menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian.

“Dari hasil autopsi, terdapat luka serius di paha sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Ade menegaskan, bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kekerasan yang dilatarbelakangi dendam pribadi. Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan, perkelahian terjadi secara spontan akibat adu mulut yang memanas.

“Tidak ada motif dendam sebelumnya, kejadian ini murni karena cekcok yang berujung pada perkelahian secara spontan,” tambah Ade.

Pelaku DN kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Rekonstruksi ini dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum serta kuasa hukum tersangka, untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Polisi berharap, melalui rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat diperkuat dengan fakta-fakta yang akurat dan objektif. (M@nk)

Next Post
Rutan Mempawah Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Dalam Kemasan Roti

Tanggap Bencana, Relawan PMR Dilatih Tangani Situasi Darurat Kebakaran

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pengendara Beri Uang ke Pengemis di Pontianak Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Pengendara Beri Uang ke Pengemis di Pontianak Bakal Didenda Rp 500 Ribu

17 jam ago
Kejuaraan Basket Piala Bupati Ketapang Dimulai

Remaja Sungai Ambawang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Karet

19 jam ago
Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

Warga Padang Tikar Dikagetkan dengan Penemuan Bayi Laki-laki

20 jam ago
Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

Edi Kamtono Paparkan Arah Pembangunan Pontianak 2025 – 2029, Jadikan Kota Berbasis Lingkungan

20 jam ago
Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

20 jam ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Mutu dan Reputasi, STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Visitasi Akreditasi Prodi KPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Ketapang Gelar Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version