• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Langgar Perda 19 Tahun 2021, Satpol PP Pontianak Tertibkan Permainan Layangan di Sejumlah Tempat

by equator
Sabtu, 26 April 2025 12:00
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Anggota Satpol PP Kota Pontianak rutin menggelar razia layangan. (Foto: Kominfo Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menertibkan belasan layangan dan gelondongan layangan di sejumlah titik di Kota Pontianak. Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro menyebut, penertiban ini dalam rangka untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Hari ini kita melakukan penertiban dan monitoring terkait pemain layangan, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, manusia silver, serta baliho, pamflet, dan banner yang dipasang tidak pada tempatnya,” ungkap Ahmad Sudiantoro, Jumat (25/04/2025).

Dari hasil penertiban tersebut, Satpol PP Kota Pontianak berhasil mengamankan sejumlah barang seperti 10 layangan dan 13 gelondongan layangan yang didapati di tiga titik. Tiga titik lokasi tersebut yaitu Jalan Srikaya, Gang Bukit Raya 3, dan Komplek Pemda.

Toro, sapaan akrab Sudiantoro menjelaskan, selain penertiban pemain layangan dan monitoring aktivitas gelandangan pengemis di jalan, pihaknya juga mengimbau serta menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan dengan berjualan di bahu jalan.

Untuk itu, Toro menegaskan akan selalu berupaya untuk menegakkan perda yang ada di Kota Pontianak serta juga melakukan berbagai pendekatan yang humanis agar masyarakat selalu taat dan patuh pada peraturan yang ada. Sehingga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pontianak selalu terjaga dengan baik.

“Satpol PP Kota Pontianak selalu rutin melakukan penertiban dan monitoring seperti ini. Kita akan terus upayakan penertiban dan monitoring dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pontianak,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pentingnya seluruh pihak untuk terlibat dalam pengawasan permainan layangan di wilayah masing-masing. Ia meminta masyarakat khususnya RT/RW dan Lurah agar rutin memonitor lingkungan sekitarnya agar tidak ada lagi pemain layangan yang bermain di wilayah Kota Pontianak.

“Main layang-layang ini sudah banyak korban. Ada yang matanya kena benang sampai buta. Ada yang lehernya luka parah dan banyak lagi korban akibat permainan layangan,” pungkas Wali Kota. (M@nk)

Next Post
Rutan Mempawah Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Dalam Kemasan Roti

Rutan Mempawah Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Dalam Kemasan Roti

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

Juhendr Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

3 jam ago
TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

3 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Dump Truk Vs Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia

7 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Sekda Pontianak Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN PPPK Paruh Waktu

7 jam ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

DWP Pontianak Gelar Bazar Sembako Murah di Halaman Kantor Wali Kota

7 jam ago

Trending

  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pers Ketapang Puji Program “AJK Berbagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version