• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Guru Agama Ketapang Desak Kemenkeu RI Keluarkan Regulasi TPG dan PPG

by equator
Minggu, 9 Maret 2025 00:52
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Wakil Ketua DPRD, Komisi IV, Kadisdik dan KKG Agama Ketapang foto bersama Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan RI usai audiensi, Kamis (06/03/2025). (Foto: KKG)

EQUATOR, Ketapang – Perwakilan guru agama Kabupaten Ketapang bersama Wakil Ketua DPRD, Komisi IV dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang resmi mendatangi Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan RI, pada Kamis (06/03/2025).

Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan, serta percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tertunda.

Sebelumnya, dua persoalan tersebut telah disampaikan Kelompok Kerja Guru (KKG) Agama Ketapang dalam audiensi bersama DPRD dan para pihak terkait pada Rabu (19/02/2025) kemarin.

Sebagai tindak lanjut audiensi, DPRD Ketapang melalui Komisi IV memfasilitasi KKG Agama bertemu langsung kementerian yang membidangi. Kedatangan mereka langsung disambut Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu.

Di hadapan Dirjen Perbendaharaan Menkeu, Ketua KKG Ketapang, Mahrum mengatakan, bahwa apa yang mereka tuntut merupakan tindak lanjut audiensi pihaknya bersama DPRD beberapa waktu lalu.

Mahrum menegaskan, perjuangan ini merupakan bentuk ikhtiar agar tidak ada lagi perbedaan antara guru agama dan guru umum di Ketapang.

“Apapun hasilnya, yang terpenting kami sudah berjuang maksimal untuk mendapatkan hak kami,” kata Mahrum.

Sementara Wakil Ketua KKG Ketapang, Murdani memaparkan mengenai percepatan PPG guru agama se-Kabupaten Ketapang yang saat ini masih banyak antrean untuk terundang menjadi peserta PPG.

Menurut Murdani, di Batch-1 atau gelombang pertama, hanya sebanyak 25 peserta saja dari 230 yang lulus administrasi PPG tahun 2025. Hal demikian mestinya menjadi perhatian.

“Artinya ini perlu menjadi perhatian bersama, agar hak-hak guru Agama khususnya di Ketapang sama dengan guru umum lainya,” papar Mantan Ketua Umum HMI Cabang Ketapang ini.

Dia mendesak, pemerintah segera menerbitkan regulasi berkaitan dengan persoalan guru agama, utamanya aspirasi yang pihaknya sampaikan. Sehingga tidak memicu munculnya persepsi anak kandung dan anak tiri.

“Perwakilan guru berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi yang dibutuhkan. Ini supaya hak-hak guru agama dapat segera direalisasikan tanpa ada lagi perbedaan dengan guru umum,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Anggota DPRD Ketapang, khususnya kepala dinas pendidikan yang selalu mendampingi perjuangan guru agama dalam memperjuangkan hak.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas pendidikan Ketapang, Bapak Ucup Supriatna yang selalu membersamai kami dalam memperjuangkan hak guru agama, terlebih bisa hadir ke Jakarta,” katanya.

Merespon aspirasi tersebut, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu menjelaskan, bahwa persoalan ini telah dibahas bersama tiga kementerian. Yakni Kementerian Agama, Keuangan, dan Kemendagri pada Januari lalu.

Hanya saja, pencairan hak-hak guru agama masih menunggu regulasi atau payung hukum yang jelas untuk kemudian dapat direalisasikan. (Dul)

Next Post
Safari Ramadan di Kendawangan, Bupati Alex Ajak Masyarakat Bersama Bangun Ketapang

Safari Ramadan di Kendawangan, Bupati Alex Ajak Masyarakat Bersama Bangun Ketapang

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pontianak Siap Dukung Hari Pantun Dunia dan Nasional 2025

Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik

6 jam ago
Pontianak Siap Dukung Hari Pantun Dunia dan Nasional 2025

Tenaga Kerja di CMI Didominasi Putra Daerah, Bukti Komitmen Berdayakan Masyarakat Lokal

6 jam ago
Pontianak Siap Dukung Hari Pantun Dunia dan Nasional 2025

Pemkot Pontianak Bakal Revisi Aturan Jam Operasional Angkutan Berat

6 jam ago
Pontianak Siap Dukung Hari Pantun Dunia dan Nasional 2025

Pontianak Siap Dukung Hari Pantun Dunia dan Nasional 2025

6 jam ago
Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

6 jam ago

Trending

  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajukan TPA Sanitary Landfill, Kadis DPCKTRP Sanggau: Berdasarkan DED Rp.20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version